Sepucuk Surat untuk Jero Wacik...

Selasa, 24 Juli 2012 – 22:40 WIB

JAKARTA — Rudianto, mantan pekerja di PT Integra, Konawe, Kendari Sulawesi Tenggara menumpahkan isi hatinya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Alam, Jero Wacik melalui sepucuk surat. Surat ini bukan tanpa sengaja ditulis.

Surat ini ia tuliskan karena kini menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perusahaannya harus mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 07 tahun 2012. Peraturan itu pada intinya berisi tentang 14 produk tambang yang bakal kena pajak jika diekspor mentah.

Barang tambang itu adalah tembaga, emas, perak, timah, timbal, kronium, molybdenum, platinum, bauksit, bijih besi, pasir besi, nikel, mangan, dan antimon. Pada 2014, pemerintah akan  melarang barang tambang Indonesia diekspor mentah-mentah ke luar negeri. Aturan ini bertujuan agar industri hilirisasi tambang dalam negeri bisa berkembang. Alhasil, aturan ini menuai kontroversi di kalangan perusahaan tambang hingga ke para buruhnya yang merasakan akibatnya secara langsung.

Rudianto adalah satu dari ribuan pekerja tambang di Sulawesi Tenggara yang menjerit dengan adanya Permen tersebut. Ia mulai bekerja di PT Integra itu sejak tahun 2009 lalu. Namun, Mei 2012 Rudianto bersama kurang lebih 200 rekannya sesama pekerja tambang harus menelan pil pahit karena perusahaan mereka tutup.

Perusahaannya tak sanggup mengikuti aturan Permen ESDM tersebut. Mereka pun tak mendapat upah maupun pesangon terakhir saat perusahaan itu tutup.

“Perusahaan tutup kan bukan karena tidak mampu membayar kami, tapi karena tidak bisa mengikuti aturan itu. Sejak aturan itu berlaku perusahaan kami yang mengelola nikel tidak bisa ekspor jadi perusahaan tidak ada pemasukan, sehingga saat ditutup pun kami tidak dapat pesangon,” kata Rudianto saat berbincang dengan JPNN, Selasa (24/7).

Kini Rudianto dan teman-temannya belum mendapat pekerjaan pengganti untuk menghidupi keluarga mereka. Bapak dua anak asal Palu ini terpaksa menganggur sembari mencari pekerjaan baru. Ia telah menulis surat ini  tiga hari lalu dan telah dikirimkan ke alamat Kementerian ESDM, khusus untuk Jero Wacik. Entah surat itu telah berada di tangan Jero Wacik atau tidak sama sekali.

“Saya berharap Jero Wacik berhenti atas kebohongannya yang menyebut bahwa aturan itu tidak berdampak. Dampaknya kami, teman-teman dan saya yang sudah kehilangan pekerjaan karena aturann yang dia buat,” tutur Rudianto. (flo/jpnn)

Berikut isi surat Rudianto untuk sang Menteri ESDM 

Ketika kami menolak tambang kau tuding kami anti pembangunan. Lalu kau paksa kami menerima bahwa Tambang akan memberi kami pekerjaan dan gajinya bisa untuk sekolahkan anak, membangun rumah yang sehat, membeli kulkas, kasur, dan televisi.

Kami tak punya pilihan karena kau punya kekuasaan. Berikutnya kami bekerja, menyisihkan sedikit gaji untuk merangkai mimpi bersama anak isteri seperti harapan yang pernah kau beri.

Sekarang kau buat aturan yang katanya untuk melindungi alam. Kemudian kau bebankan pajak tinggi pada perusahaan. Aturan main kau rubah di saat permainan sedang berlangsung dan karena peraturan yang kau buat maka banyak perusahaan tutup. Kini, kami kembali menjadi pengangguran.

Sekali lagi kami tak punya pilihan karena kau yang punya kekuasaan. Kami mau kembali mengambil hasil hutan tapi pohon telah habis ditebang, kami mau bertani tapi tanah sudah habis kau bagi.

Hari ini, mendekati Idul Fitri, kami sudah tak punya apa-apa bahkan juga mimpi. Jangankan baju baru untuk anak, beras pun sudah tak sanggup kami masak.
Saat ini anak isteri kami kelaparan.

 Kami sangat marah! Jika ada saja satu puteri kami menjadi pelacur karena kemiskinan yang kau ciptakan maka kau akan kami cari. Jika satu saja putera kami menjadi pelaku kriminal karena kemiskinan yang kau ciptakan maka kau akan kami cari!

Kau memang menteri tapi kau tak berhak membuat kami mati karena peraturan dengan beribu alasannya. Kau memang menteri tapi kami siap mati untuk kehidupan anak dan isteri.

Ingat Jero Wacik, kami akan memburu mu seperti hantu, mengejarmu seperti kutukan!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Emir Dicegah Bersama Dua Nama dari Swasta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler