jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Petugas Polsek Cakung menangkap seorang pelajar SMP berinisial R yang diduga hendak tawuran bersama rekan-rekannya di kawasan Jalan Raya Bekasi, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (21/3).
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan pelaku R masih di bawah umur dan berstatus pelajar kelas VIII SMP.
BACA JUGA: Hendak Tawuran, Pelajar SMP Ditangkap Polisi, Duh Barang Buktinya
“Pelaku umurnya 16 tahun. Jadi, mereka itu diduga berencana untuk melakukan tawuran setelah pulang sekolah," ujar Satria kepada wartawan, Selasa (22/3).
Menurut Satria, pelajar tersebut ditangkap ketika anggotanya tengah melakukan patroli guna mencegah tawuran yang biasa terjadi pada jam pulang sekolah.
BACA JUGA: Hendak Tawuran, 3 Remaja Ini Malah Salah Sasaran, Begini Jadinya
“Saat patroli, ini ketemu rombongan sekitar 20 motor. Akhirnya kami coba untuk amankan mereka," kata Satria.
Perwira menengah ini menuturkan para pelajar sempat melarikan diri ketika melihat aparat keamanan ke lokasi.
BACA JUGA: 2 Pemuda Diadang Polisi, Berupaya Menerobos, Celurit di Pantatnya, Ngeri
Dalam kejadian itu, polisi juga mengamankan satu buah celurit yang dibawa oleh R.
“Kasus ini masih dikembangkan. Apakah dia (R) tergabung dalam kelompok apa namanya. Ini tidak berhenti di sini,” tegas Satria. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawuran Pelajar Pakai Celurit di Bekasi Viral, Senjatanya Bikin Ngilu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan