jpnn.com, SERANG - Polisi mengamankan tiga remaja yang melakukan pemukulan terhadap warga di Jalan Raya Ciruas Petir, Kampung Pesanggrahan, Walantaka, Kota Serang, Minggu (20/3) malam.
Ketiga remaja tersebut berinisial F (16), R (15) dan D (12).
BACA JUGA: AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak, Kombes Nur Santiko: Terjadi Pelanggaran Prosedur
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kejadian berawal saat korban berinisial TS (13) mengendarai motor di jalan tersebut.
Dalam perjalanan, korban bertemu dengan rombongan pelaku yang tiba-tiba memukul kepala TS.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pencuri Mobil Ini Kurang dari Sehari, Kok Bisa? Ternyata
Korban pun langsung melaju kencang berupaya kabur dari pelaku.
"Sampai di rumah, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Senin (21/3).
BACA JUGA: AKP Sudarno Sudah Dicopot, 4 Polisi Terancam Dipecat, 7 Anggota Diperiksa Propam
Kakak korban kemudian mengajak TS untuk menemui para pelaku guna menanyakan alasan pemukulan.
Saat bertemu para pelaku, TS dan kakaknya malah diancam dengan celurit.
TS dan kakaknya pun kabur menyelamatkan diri sambil dikejar pelaku.
"Para pelaku berusaha mengejarnya sampai ke arah rumah korban sehingga warga sekitar rumah korban langsung mengamankan para pelaku tersebut," ujar Maruli.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan ketiga pelaku dan membawanya ke Polsek Walantaka.
Hasil pemeriksaan, ternyata para pelaku salah sasaran.
BACA JUGA: Info Terkini dari Kejati Jabar, Habib Bahar Siap-Siap ya
Awalnya, para pelaku janjian dengan lawannya untuk tawuran di jalan tersebut sehingga mereka mengira korban adalah lawannya.
"Hal ini dimulai adanya rencana tawuran antarkelompok di Walantaka, menghentikan yang lewat ternyata yang dihentikan bukan lawannya," ujar Maruli.
Maruli memastikan polisi bakal meminta kepala sekolah masing-masing dari pelaku untuk memberikan sanksi administratif.
"Kami akan minta kepala sekolah masing-masing, ada anak SMK dan SMP dan Dinas Pendidikan Kota Serang agar mereka diberi tanggung jawab administratif berupa teguran, dipindahkan, atau lainnya," ujar Maruli. (cr1/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak AS Ditangkap Polisi, Wanita Cantik Itu Diduga Tipu Kekasihnya Hingga Miliaran Rupiah
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi