jpnn.com, LOMBOK - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana kembali berkunjung ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pesawat Indonesia-1 membawa rombongan Kepala Negara melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta pagi tadi, Kamis (18/10).
BACA JUGA: Warga Jakarta Utara Terima Sertifikat dari Jokowi
Tiba di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah pada pukul 10.30 WITA, Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi, langsung bertemu sejumlah pejabat dari daerah terdampak gempa.
Dia kemudian perjalanan menuju Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma. Tujuannya adalah kantor Bupati setempat untuk menyerahkan langsung buku tabungan stimulan pembangunan rumah bagi korban gempa.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Sentil Dirut BPJS Kesehatan di Kongres Persi
Siangnya, Jokowi bertolak menuju Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, guna meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Kemudian dilanjutkan ke Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sembelia untuk melakukan peninjauan.
Selain itu, mantan wali kota Surakarta itu juga akan menyaksikan penandatanganan SPK kelompok antara masyarakat dan aplikator RISHA. Agenda lainnya berada di Lombok Tengah, penyerahan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana alam.
BACA JUGA: Presiden Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional
Dalam kunjungan ke NTB kali ini, Presiden ingin melihat langsung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa serta memastikan bahwa penyederhanaan administrasi untuk pemanfaatan dana bantuan pemerintah bagi warga terdampak gempa telah dilakukan.
Sebelumnya, saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa (16/10), Presiden memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses administrasi bagi warga terdampak gempa dalam pemanfaatan dana bantuan pemerintah.
"Kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan itu agar disederhanakan. Dari 17 prosedur yang ada, kemarin sudah diputuskan menjadi 1 prosedur saja yang harus diikuti," ujar Jokowi ketika itu.
Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa penyederhanaan prosedur tersebut tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggap Darurat Sulteng Diperpanjang, Ini Instruksi Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi