Serahkan Data untuk Bongkar Permainan Pimpinan Banggar

Kamis, 26 Januari 2012 – 23:23 WIB
Wa Ode Nurhayati saat memasuki mobil tahanan KPK, Kamis (26/1) malam. Wa Ode ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, mengaku telah menyerahkan data penting ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data itu berisi tentang permainan yang dilakukan para pimpinan Banggar DPR dalam pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Wa Ode menyampaikan hal tersebut, sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Kamis (26/1) malam.  "Bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik, biar penyidik yang melanjutkan. Pimpinan Banggar dari 2010 sampai sekarang," kata Wa Ode.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjadi tersangka korupsi sejak awal Desember 2011 lalu itu mengaku tak sepeser pun menikmati uang suap. Karenanya ia merasa heran telah dijadikan tersangka atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

Pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Zaenab, mengatakan bahwa data yang diserahkan ke KPK itu terkait mekanisme alokasi anggaran PPID tahun anggaran 2011. Ditegaskannya, ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pimpinan Banggar dalam mengalokasikan anggaran PPID. 

"Dokumen pengambilan keputusan untuk pengalokasian anggaran. Ditandatangani pimpinan Banggar. Dalam mekanismenya itu ada penyalahgunaan kewenangan," sebut Zaenab.

Seperti diketahui, mulai malam ini KPK menahan Wa Ode Nurhayati. Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu disangka telah menerima suap Rp 6 miliar, terkait pembahasan dana PPID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Miranda Mengaku Siap Digarap KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler