Serahkan Pemecatan Yorrys ke Mahkamah Partai Golkar

Selasa, 25 November 2014 – 20:50 WIB
Serahkan Pemecatan Yorrys Raweyai Ke Mahkamah Partai Golkar

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Penyelenggara Munas Golkar Bali, 30 November 2014, Ahmadi Noor Supit menyerahkan sepenuhnya proses peemcatan mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Yorrys Raweyai sebagai kader kepada Mahkamah Partai.

Pemecatan Yorrys buntut dari aksi bersama sekelompok massa bawaannya yang membuat ricuh di Kantor DPP Golkar Kemanggisan, Selasa sore, saat berlangsungnya Pleno DPP. Yorrys menurutnya masih anggota DPP meski sudah dipecat dari kepengurusan DPP.

BACA JUGA: Daerah di Sulselbar dan Gorontalo yang Lengkap Verval Honorer K2

"Kalau sudah kejadian seperti ini ada lembaga yang berhak untuk mengkaji apakah sudah memenuhi syarat dilakukan pemecatan, tapi pasti ada yang mengadukan bahwa ini di luar yang bisa ditolerir oleh partai," tegas Supit di Jakarta, Selasa (25/11).

Atas aksi itu, OC Munas Golkar sudah melaporkan Yorrys dan massanya ke polisi karena dianggap mengganggu ketertiban acara partai di DPP Golkar. Bahkan, Ahmad Dolly Kurnia selaku Ketua AMPG juga ikut diserang. "Ketua AMPG diserang malah," ujar Supit.

BACA JUGA: Dirjen PMD Ogah Gabung Kementerian Desa, Marwan: Kita Bikin Baru

Pihaknya juga menyampaikan jika OC Munas sudah meminta pengamanan kantor DPP Golkar kepada pihak kepolisian. Karena kader-kader partainya tidak ingin berhadap-hadapan dan masuk ke dalam skenario yang disusun pihak-pihak yang ingin memecah belah partai Golkar.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Tegaskan Tolak Ical di Munas Golkar Tandingan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Rp 1,4 M per Desa, Pusat Siapkan Tim Pendamping


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler