Serahkan Rp 6 M ke Staf Anggota DPR di Spa dan Karaoke

Senin, 15 September 2014 – 20:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan asisten tenaga ahli Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Aditya Akbar Siregar mengatakan pernah menyerahkan Rp 6 miliar kepada seorang bernama Anjas yang mengaku staf anggota DPR.

Uang itu diterima dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut untuk "ijon" supaya usulan anggaran proyek pembangunan jalan di Papua masuk ke APBNP 2014.

BACA JUGA: Teddy Renyut: Tidak Kasih Duit, Tak Dapat Proyek

"Enam miliar yang saya terima untuk dikasih ke Anjas staf DPR itu. Yang pertama saya tahu dia itu mengaku staf DPR. Dia menjanjikan dana itu APBNP," kata Aditya saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Teddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/9).

Aditya mengaku Rp 6 miliar itu langsung diserahkan semuanya kepada Anjas. "Langsung saya kasih karena Anjas selalu menguber (dengan mengatakan) "sebentar lagi mau diketok"," ujarnya.

BACA JUGA: Ada Sinyal Menhub dan Menlu Bukan dari Parpol

Aditya mengaku menerima uang Rp 6 miliar itu dari Teddy sebanyak tiga tahap. Uang itu di antaranya diberikan di Illigals Spa dan karaoke Grand Paragon Hotel. Hal itu diketahui dari berita acara pemeriksaan Aditya yang dibacakan jaksa penuntut umum pada KPK.

"Itu yang masuk enam miliar iya. Cuma dicicil. Dua miliar dulu enggak langsung sekaligus," ujar Aditya.

BACA JUGA: Inilah Sebaran Titik Api di Sejumlah Provinsi

Dalam BAP Aditya, pemberian pertama di Illigals Spa dilakukan pada sekitar 28 Mei 2014 pukul 19.00 WIB. Saat itu, Aditya menerima uang Rp 2 miliar dalam bentuk dollar Singapura.

Saat penyerahan tersebut Teddy dan Aditya datang. Pemberian uang dilakukan di tempat refleksi yang berada di bagian belakang Illigals Spa.

Sementara itu pemberian kedua dan ketiga dilakukan dilakukan pada Juni 2014. Pemberian ketiga diserahkan Rp 2 miliar di ruang karaoke Grand Paragon Hotel sekitar pukul 22.00 WIB.

Aditya mengaku percaya kepada Anjas karena selalu bertemu di ruang makan Komisi I DPR. "Setelah itu saya diajak masuk ke DPR. Yang saya tahu masuk ke DPR tidak sembarangan orang. Baru dia yang bisa masuk langsung ke ruang makan di Komisi I," ucapnya.

Keyakinan Aditya bertambah setelah Anjas berbicara dengan anggota DPR bernama Syaifullah Tamliha. Anjas dan Tamliha, kata dia, berbicara bukan mengenai pekerjaan.

"Pada waktu itu saya langsung percaya karena dia langsung ngomong tapi bukan soal pekerjaan tapi anggaran," ujar Aditya.

Aditya sempat ingin berbicara dengan Tamliha. Namun hal tersebut tidak jadi dilakukan. "Cuma dia (Anjas) langsung ngomong udah sama saya aja, gampang biar saya urus. Karena saya lihat dia ketemu sama Syaifullah Tamliha salah satu anggota DPR, saya langsung percaya. Sesudah itu kita langsung keluar," tuturnya.

Namun ternyata anggaran untuk proyek itu tidak masuk dalam APBNP. Karena itu Aditya menagih uang Rp 6 miliar tersebut.

"Saya bilang saya ditipu. Karena dari awal perjanjiannya adalah APBNP, tapi sampai sekarang APBNP-nya tidak ada. Setelah itu saya dibantu istri Teddy untuk menagih," tandas Aditya. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Titik Api Kalbar Capai 268


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler