Serang Kantor PDIP, 10 Oknum TNI Digarap Pomdam

Senin, 22 April 2013 – 11:29 WIB
JAKARTA - Paska terlibat keributan di kantor DPP PDIP Lenteng Agung Jagakarsa,  Jakarta Sabtu (20/4) lalu, kini 10 Oknum TNI golongan tamtama dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) tengah diperiksa oleh internal TNI AD. Ke 10 anggota ini sudah ditetapkan jadi tersangka. Namun, proses hukumnya bukan ditangani oleh kepolisian melainkan internal TNI sendiri.

"Sudah tersangka, udah diperiksa 10nya. Mereka mengaku bergerak ke situ," kata Pangdam Jaya, Mayjen Erwin Hudawi Lubis di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (22/4).

Pangdam membenarkan memang ada kejadian di kantor DPP PDIP saat itu. Menurutnya, peristiwa itu berawal dari  masalah lalu lintas antara oknum Yon Zikon dengan oknum yang ada di sekitar kantor PDIP. Versi Pangdam, saat terjadi cekcok, sejumlah orang dari kantor PDIP sudah datang untuk mendamaikan dua belah pihak. Oleh karena itu, masalah dianggap selesai saat itu.

"Mungkin saat kecelakaan terjadi, ada security niatnya baik, kecelakaan lalin kadang-kadang ada yang tidak terima. (Anggota TNI) yang tidak terima ini membawa lagi temannya ke situ, ingin klarifikasi. Tapi saat itu ada orang-orang partai yang sedang rapat di dalam," ujarnya.

Meski begitu, Pangdam menyatakan ia tetap bertindak tegas pada oknumnya yang melakukan kesalahan.

"Saya yang punya wilayah Kodam Jaya, saya perintahkan Danpomdam agar oknum itu harus diperiksa," tandasnya dengan nada tegas. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum TNI Serang Kantor DPP PDIP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler