SORONG – Dua narapidana dan satu tahanan titipan Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong. Peristiwa kaburnya tahanan ini diawali penyerangan petugas Lapas yang sedang membuka pintu blok tahanan, Senin (4/2).
Ketiga penghuni Lapas yang kabur ini yakni Daniel Gepse narapidana yang tersangkut kasus pembunuhan yang dihukum 11 tahun penjara, Rudolf Wokman yang tersangkut kasus pengeroyokan, serta Nikson Howay, tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Sorong. Ketiganya kabur dari dalam Lapas sekira pukul 06.50 WIT, dan kini sedang dalam proses pengejaran.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Sorong, Samaludin Bogra yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya tiga warga binaannya yang melarikan diri tersebut. Diuraikannya, kronologis kaburnya napi dan tahanan titipan tersebut terjadi di pagi hari saat petugas sedang membuka pintu blok tahanan. Saat petugas membuka pintu blok, lima orang langsung menyerang petugas dengan menggunakan potongan besi. Petugas Lapas pun tak kuasa menahan aksi penyerangan yang diduga sudah direncanakan tersebut.
Setelah menyerang, kelimanya berusaha kabur melalui pintu depan. Tiga diantaranya berhasil kabur, dua orang lainya berhasil ditangkap sebelum keluar dari areal lapas. Kedua warga binaan Lapas yang tertangkap tersebut yakni Markus Dimorwauw dan Mahuse.
Keduanya merupakan tahanan titipan PN Sorong, tersangkut kasus Perlindungan Anak dan Pencurian. Kalapas mengakui, setelah ditangkap sebelum ke luar areal Lapas tersebut, kedua tahanan yang juga turut menyerang petugas itu menjadi bulan-bulanan napi lainnya yang kesal melihat ulahnya. Akhirnya keduanya dititipkan ke sel tahanan Mapolres Sorong Kota untuk diamankan sementara waktu.
Aksi penyerangan terhadap petugas Lapas dengan menggunakan potongan besi ini, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Lapas guna mengetahui darimana para warga binaan ini mendapatkan potongan besi tersebut. “Kita masih melakukan pemeriksaan lagi darimana mereka mendapatkannya (potongan besi ,red),” kata Kalapas seperti dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Selasa (4/2).
Dijelaskannya, saat diserang, petugas yang saat itu berjaga sebanyak 4 orang, kalah banyak dan juga tidak menduga akan terjadi penyerangan saat sedang membuka pintu blok tahanan tersebut. “Kalau malam blok kita kunci, paginya kita buka. Saat pagi tadi begitu dibuka, langsung melakukan penyerangan terhadap petugas,” kata Samaludin Bogra sembari melanjutkan bahwa kekuatan regu jaga sebenarnya 6 orang, namun saat kejadian, dua petugas sedang tidak masuk. Untuk mengejar warga binaannya yang kabur tersebut, Kalapas mengatakan jika pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menangkapnya kembali.
Diantara yang kabur tersebut, Daniel Gepse, narapidana yang dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun karena tersangkut kasus pembunuhan, ternyata sebelumnya juga pernah melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas, dan kini ia kembali melakukan aksi yang sama, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Sorong.
Menurut Kalapas, narapidana ini baru menjalani hukuman sekira 2 tahun. “Yang ini (Daniel Gepse,red) kemarin juga sempat kabur dan kita tangkap, sekarang kabur lagi,” kata Kalapas. Sekedar mengingatkan, pertengahan tahun lalu, puluhan narapidana dan tahanan Lapas Sorong melarikan diri, sebagian besar diantaranya sudah berhasil ditangkap dan dijebloskan lagi ke Lapas, namun seorang diantaranya yakni Daniel Gepse kembali berulah dengan kabur dari Lapas Sorong untuk kedua kalinya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Kalapas mengatakan jika pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan penjagaan dengan menambah personil. Kalapas mengakui, jumlah petugas di Lapas Kelas II B Sorong sangat kurang. Jumlah petugas dan pegawai Lapas Sorong saat ini 66 orang, sedangkan jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 204 orang. Kalapas mengharapkan hal ini menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan keamanan ke depannya. (reg/awa/jpnn)
Ketiga penghuni Lapas yang kabur ini yakni Daniel Gepse narapidana yang tersangkut kasus pembunuhan yang dihukum 11 tahun penjara, Rudolf Wokman yang tersangkut kasus pengeroyokan, serta Nikson Howay, tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Sorong. Ketiganya kabur dari dalam Lapas sekira pukul 06.50 WIT, dan kini sedang dalam proses pengejaran.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Sorong, Samaludin Bogra yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya tiga warga binaannya yang melarikan diri tersebut. Diuraikannya, kronologis kaburnya napi dan tahanan titipan tersebut terjadi di pagi hari saat petugas sedang membuka pintu blok tahanan. Saat petugas membuka pintu blok, lima orang langsung menyerang petugas dengan menggunakan potongan besi. Petugas Lapas pun tak kuasa menahan aksi penyerangan yang diduga sudah direncanakan tersebut.
Setelah menyerang, kelimanya berusaha kabur melalui pintu depan. Tiga diantaranya berhasil kabur, dua orang lainya berhasil ditangkap sebelum keluar dari areal lapas. Kedua warga binaan Lapas yang tertangkap tersebut yakni Markus Dimorwauw dan Mahuse.
Keduanya merupakan tahanan titipan PN Sorong, tersangkut kasus Perlindungan Anak dan Pencurian. Kalapas mengakui, setelah ditangkap sebelum ke luar areal Lapas tersebut, kedua tahanan yang juga turut menyerang petugas itu menjadi bulan-bulanan napi lainnya yang kesal melihat ulahnya. Akhirnya keduanya dititipkan ke sel tahanan Mapolres Sorong Kota untuk diamankan sementara waktu.
Aksi penyerangan terhadap petugas Lapas dengan menggunakan potongan besi ini, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Lapas guna mengetahui darimana para warga binaan ini mendapatkan potongan besi tersebut. “Kita masih melakukan pemeriksaan lagi darimana mereka mendapatkannya (potongan besi ,red),” kata Kalapas seperti dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Selasa (4/2).
Dijelaskannya, saat diserang, petugas yang saat itu berjaga sebanyak 4 orang, kalah banyak dan juga tidak menduga akan terjadi penyerangan saat sedang membuka pintu blok tahanan tersebut. “Kalau malam blok kita kunci, paginya kita buka. Saat pagi tadi begitu dibuka, langsung melakukan penyerangan terhadap petugas,” kata Samaludin Bogra sembari melanjutkan bahwa kekuatan regu jaga sebenarnya 6 orang, namun saat kejadian, dua petugas sedang tidak masuk. Untuk mengejar warga binaannya yang kabur tersebut, Kalapas mengatakan jika pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menangkapnya kembali.
Diantara yang kabur tersebut, Daniel Gepse, narapidana yang dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun karena tersangkut kasus pembunuhan, ternyata sebelumnya juga pernah melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas, dan kini ia kembali melakukan aksi yang sama, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Sorong.
Menurut Kalapas, narapidana ini baru menjalani hukuman sekira 2 tahun. “Yang ini (Daniel Gepse,red) kemarin juga sempat kabur dan kita tangkap, sekarang kabur lagi,” kata Kalapas. Sekedar mengingatkan, pertengahan tahun lalu, puluhan narapidana dan tahanan Lapas Sorong melarikan diri, sebagian besar diantaranya sudah berhasil ditangkap dan dijebloskan lagi ke Lapas, namun seorang diantaranya yakni Daniel Gepse kembali berulah dengan kabur dari Lapas Sorong untuk kedua kalinya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Kalapas mengatakan jika pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan penjagaan dengan menambah personil. Kalapas mengakui, jumlah petugas di Lapas Kelas II B Sorong sangat kurang. Jumlah petugas dan pegawai Lapas Sorong saat ini 66 orang, sedangkan jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 204 orang. Kalapas mengharapkan hal ini menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan keamanan ke depannya. (reg/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kriminalitas Didominasi Pecandu Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi