Serang Sipir, Enam Napi Kabur

Kamis, 04 September 2014 – 10:53 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh, Aceh, membentuk tim dan memblokade kawasan perbatasan. Mereka mencari empat narapida (napi) Lapas Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, yang kabur Selasa malam (2/9).

’’Telah ada tim yang dibentuk untuk pengejaran napi. Pada malam kejadian itu juga, segera dilakukan patroli di seluruh jajaran Polresta Banda Aceh. Selain itu, diadakan razia di kawasan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar,’’ ungkap Kapolresta Banda Aceh Kombespol Zulkifli ketika ditemui Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) Rabu (3/9).

BACA JUGA: BRI Cabang Sorong Targetkan Kredit Rp 1,25 Triliun

Dia menjelaskan, dalam usaha pencarian tersebut, mereka telah berkoordinasi dengan TNI. Tiga di antara empat napi yang kabur merupakan mantan TNI yang dipecat karena melanggar hukum. ’’Ya, pencarian dibantu kawan-kawan TNI,’’ ujar perwira dengan melati tiga di pundak tersebut.

Berdasar informasi dihimpun, enam napi kabur setelah berhasil menyerang petugas penjaga sel. Dua napi ditangkap kembali, sedangkan empat lainnya berhasil melarikan diri melewati pintu depan rutan.

BACA JUGA: Pemprov Perjuangkan Tes CPNS Sistem Manual

Para napi itu nekat beraksi dengan memanfaatkan waktu salat Magrib. Saat itu dua di antara tiga penjaga izin keluar untuk membeli air. Tinggal seorang petugas yang mengawasi para napi ketika salat.

Saat itulah, enam napi menyerang petugas dengan menggunakan sikat gigi yang sudah diruncingkan. Mereka juga mencederai petugas sel, lalu kabur. Karena penyerangan tersebut, petugas menderita luka memar di pipi.

BACA JUGA: Bangun Pabrik, Perhutani Jajaki Potensi Sagu di Papua

Namun, setengah jam kemudian, pihak rutan berhasil menangkap kembali dua di antara enam napi yang kabur tidak jauh dari LP Lambaro.

Sementara itu, empat napi yang kabur kini masih dikejar. Antara lain, Zulham Efendi bin Amir, M. Thohir bin Mashari, Ade Fahrizal bin Bolmin. Ketiganya adalah mantan anggota TNI yang ditahan karena terjerat kasus narkoba. Seorang lainnya bernama Muzakir bin M. Yakop, warga sipil yang terjerat kasus pembunuhan.

Berdasar keterangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Departemen Hukum dan HAM Aceh Muji Raharjo Drajat Santoso, napi yang kabur berupaya memanfaatkan situasi lapas yang sepi menjelang malam. Apalagi, jumlah petugas penjaga lapas di lapas itu kurang. Saat ini di lapas ada 519 napi dengan kekuatan regu jaga tujuh petugas.

Kaburnya napi tersebut terjadi untuk kali kedua di Lapas Lambaro, Aceh Besar, selama delapan bulan terakhir. Pada April lalu, dua narapidana juga berhasil kabur lantaran sengaja dilepas petugas lapas. Mereka yang berhasil lolos umumnya adalah para pengedar dan pemakai narkoba. (min/mas/JPNN/c14/diq)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Panas Mirip Eks Pejabat dengan Pelajar Bikin Heboh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler