jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan kunjungan ke beberapa pengusaha pabrik barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) kedua wilayah, yaitu Kudus dan Aceh Barat.
Adapun kunjungan tersebut dilakukan di Jawa Tengah PT Djarum dan CV Rampago Jaya di Aceh.
BACA JUGA: Bea Cukai Banten Tambah Penerima Fasilitas Kepabeanan, Berikut Daftarnya
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan kunjungan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan customs visit customer (CVC).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjadi wadah menampung aspirasi dari para pengusaha rokok terkait regulasi cukai.
BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai dan BNN Musnahkan Barang Terlarang di Sulteng, Sebegini Banyaknya
Jumat (4/8), Tim Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng DIY melakukan kunjungan ke pengusaha pabrik BKC HT terbesar di Jawa Tengah PT Djarum.
Dalam kunjungan ini Bea Cukai bersama PT Djarum membahas regulasi cukai dan penerapannya saat ini di lapangan.
BACA JUGA: 5 Kabupaten di Jatim jadi Target Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Encep mengatakan, bahwa pihaknya juga menyampaikan hal-hal lain terkait penerimaan dan upaya Bea Cukai dalam penanganan rokok ilegal.
“Dalam kesempatan ini Bea Cukai juga membahas isu-isu yang berkaitan dengan penerimaan negara yang bersumber dari penerimaan cukai. Lebih lanjut juga disampaikan kinerja Bea Cukai dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Jawa Tengah selama tahun 2023 dalam mengatasi peredaran rokok ilegal,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini, PT Djarum menyampaikan pendapatnya terkait kebijakan tarif cukai agar dapat dipertimbangkan secara bijak dari berbagai aspek, serta implementasi aplikasi cukai agar dapat ditingkatkan, sehingga tidak mengganggu jalannya kegiatan industri rokok.
PT Djarum juga menyampaikan apresiasinya atas komitmen Bea Cukai yang secara konsisten menggalakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Selain di Jateng, kunjungan juga dilakukan Bea Cukai di wilayah Aceh. Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Banda Aceh melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan hasil tembakau CV Rampago Jaya, Senin (7/8).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dalam mengembangkan perekonomian Aceh sebagai daerah dengan sumber daya alam yang melimpah khususnya hasil tembakau.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Bea Cukai melakukan peninjauan serta diskusi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk hasil tembakau yang diharapkan dapat didistribusikan ke berbagai daerah.
Diharapkan hal ini akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami pun akan berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bantuan dan bimbingan yang diberikan pada industri hasil tembakau dapat diterima lebih maksimal,” ungkap Encep.
Melalui kunjungan ini aspirasi dari para pengusaha pabrik rokok dapat terserap dengan baik dan Bea Cukai akan semakin baik dalam merumuskan ketentuan di bidang cukai. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ungkap Hasil Penindakan dari Operasi Gempur Rokok Ilegal, Jangan Kaget
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian