Seratus Ribu Suara Tak Terdata

Petugas Sulit Petakan Penghuni Apartemen dan Rusun

Selasa, 17 Januari 2012 – 16:12 WIB

KETUA Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi DKI Jakarta Ramdansyah menegaskan, pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI, harus dilakukan secara seksama dan komprehensif. Pasalnya, saat ini, terjadi penurunan jumlah pemilih di ibu kota jika dibandingkan dengan DPT 2009 lalu.

Hal itu diketahui dari data DP4 yang diterimanya dari KPU Provinsi DKI. Di mana DPT 2009 mencapai sekitar 7,6 juta jiwa. Sedangkan DP4 mencapai 7,5 juta jiwa. Seharusnya, jika berdasarkan pertumbuhan penduduk yang setiap tahunnya mencapai 1,4 persen, jumlah DP4 lebih banyak dari DPT 2009.

"Kami siap membantu KPU dalam pemutakhiran DP4," ujarnya.
 
Sementara itu untuk proses pemutakhiran DP4, sejumlah KPU Kota sudah mulai mengambil ancang-ancang. Seperti KPU Jakarta Utara. Disela-sela pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK dan PPS), lembaga penyelenggara pemilu itu sudah memetakan wilayah rawan pemutakhiran. Yakni untuk kawasan apartemen dan rumah susun.

"Berdasarkan pengalaman lalu, apartemen dan rumah susun, termasuk yang sulit untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih. Jadi fokus kami di situ, dengan tidak menampik kawasan perumahan," terang Ketua KPU Jakut Dedy Iskandar.

Adapun kesulitan yang sudah dipetakan akan disampaikan kepada PPK dan PPS yang terpilih. Untuk selanjutnya diteruskan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dijadwalkan direkrut pada Februari mendatang. "Penghuni apartemen dan rusun itu biasanya jarang ada di tempat. Kalaupun ada, sulit ditemui," terang Dedy. "Karena itu sejak sekarang sudah harus ada koordinasi dengan pengelola dan juga pengurus RT dan RW di sana," imbuhnya.

Biasanya di Jakut mereka yang memiliki apartemen maupun tinggal di rusun, juga mempunyai rumah. Dua property itu biasanya dibeli untuk investasi. Adapun pemiliknya, bisa tinggal di wilayah Jakut ataupun di Jakarta. Karena itu, petugas ditekankan memperhatikan baik-baik apakah penghuni rusun atau apartemen sudah terdaftar DP4 atau belum. Begitu juga tempat tinggalnya.

"Persoalan teknis ini akan menjadi penekanan kami dalam pemutakhiran data pemilih," ujarnya. "Termasuk juga setelah pemutakhiran data pemilih, berkasnya harus cepat diserahkan ke KPU. Pernah ada kejadian di kawasan Kapuk saat pemilu lalu, berkas pemutakhiran lambat diserahkan karena petugasnya pulang kampong," imbuh Dedy.

Selain dua tempat tersebut, lokasi bekas kebakaran dan rusun di Penjaringan yang dibongkar untuk dijadikan kawasan bisnis, apartemen dan mal, juga menjadi perhatiannya. Pasalnya, mereka sebelumnya tinggal dan mempunyai KTP di sana. "Koordinasi dengan lurah harus ditingkatkan untuk mengetahui, di mana warga itu tinggal setelah rusun dibongkar," pungkas Dedy. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Debit Air Cisadane Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler