Seratusan Guru Honorer Demo

Kamis, 18 April 2013 – 06:43 WIB
TAPAKTUAN-Di sela-sela persiapan pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan bupati Aceh Selatan, seratusan guru honorer dikoordinir Pengurus Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) melancarkan aksi demontrasi damai ke Gedung DPRK setempat, Rabu (17/4).

Kehadiran tenaga honorer itu menuntut keadilan karena tidak masuk daftar honorer kategori dua (K2) yang diumumkan pada tanggal 01 April 2013 lalu.

Kehadiran pengunjuk rasa diterima Ketua DPRK, Safiron bersama sejumlah anggota dewan. Aksi demo diwarnai penyampaian orasi oleh sejumlah guru, Koordinator Kobar-GB wilayah pantai barat selatan, Musliadi dan Ketua Kobar-GB Aceh Selatan, Kurniawan, S.Pd, disertai bentangan spanduk dan poster.

 “Kami menuntut pihak DPRK dan kalangan Pemkab Aceh Selatan, menindaklanjuti aspirasi kawan-kawan yang terjegal haknya. Mereka benar-benar honor dan telah mengabdi dengan tulus di Aceh Selatan, namun kenyataan mereka dizalimi dan tidak lulus K-2. Malah ada guru honorer yang baru saja tampil tetapi lulus uji publik. Kami terus memperjuangkan hak-hak mereka, jika tidak ditanggapi kami akan datang dalam jumlah yang lebih besar dan siap menduduki gedung DPRK,” ujar Musliady.

Keinginan yang sama juga disampaikan salah seorang guru perempuan, suara mirisnya menggema diujung mikropon disertai tetesan airmata.

Usai menyampaikan aspirasi oleh beberapa orator, kalangan dewan memperkenankan para demontrasi mengirimkan delegator untuk berdialog. Para degator dihadapkan dengan kalangan dewan, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Said Junaidi, SH, Asisten Ekonomi Pemkab Aceh Selatan, Ir. Said Azhar dan sekretaris Inspektorak, Fujianto.

Menjawab aspirasi pendemo, Said Junaidi menyampaikan, pengumuman uji publik K-2  itu diterbitkan BKN pada saat kami sedang giat-giatnya melakukan perekaman data. Akibat permintaan data yang terdesak akhirnya ada tenaga honorer yang tertinggal ketika diusulkan. Karenanya, pihak BKN menganjurkan membuat bantahan atau sanggahan sebelum dikeluarkan pengumuman final.

“Kami berusaha mengusulkan kembali honorer yang belum lulus, dengan syarat telah membuat sanggahan. Hingga hari surat sanggahan (komplain) yang kami terima sebanyak 557 orang dari 1.116 orang yang dinyatakan lulus uji publik,” papar Said Junaidi.

Sekretaris Inspektorat Aceh Selatan, Fujianto menuturkan, kelulusan uji publik yang telah diumumkan itu bukanlah hasil seleksi atau verifikasi  Tim.

Kurniawan, Ketua Kobar-GB meminta kalangan dewan dan jajaran Pemkab Aceh Selatan benar-benar menindak lanjuti kemelut ke 200 orang guru honorer.

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron berharap kalangan guru honorer membuat surat sanggahan untuk menguak penyelewengan. "Jika ada guru honorer yang tidak honor tetapi lulus uji publik, silakan dibuat surat sanggahan. Kita akan mengusut dan laporkan indikasi pemalsuan itu ke penegak hukum," urai dia.

Teuku Mudasir menawarkan solusi kepada pengurus Kobar-GB untuk menginpetarisir nama-nama guru honorer yang tidak lulus uji publik, dengan syarat betul-betul honor supaya mudah di diusul kembali.

Demikian juga halnya, dengan tenaga honorer yang lulus tetapi tidak honor supaya dicatat. Pungkas berdialog, pengunjuk rasa membubarkan diri secara teratur. (dir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Nakal Penuhi Panggilan Inspektorat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler