Serbu KPK, Wujud Asli Arogansi Polisi

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 12:40 WIB
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, menegaskan, penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan penghinaan terhadap institusi negara. Karenanya, dia menegaskan, Presiden sebagai kepala negara harus menegur Kapolri dan meminta dilakukan pengusutan.

"Siapa pun yang memerintahkan penyerbuan itu harus dicopot dari jabatannya dan disidang oleh Propam karena sudah melakukan pelanggaran etika dan tidak patuh hukum," kata Neta, Sabtu (6/10).

"Jika insiden KPK ini dibiarkan, bukan mustahil suatu saat ada polisi yang menyerbu Istana Presiden tanpa sepengetahuan Kapolri," tambah Neta.

Ia mengatakan, jika alasannya ingin menangkap penyidik  yang terlibat masalah hukum seharusnya dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni lewat surat panggilan pertama dan kedua. "Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, barulah polisi dapat melakukan penangkapan," tegasnya.

Menurut Neta, penyerbuan yang dilakukan polisi ke KPK adalah wujud asli Anggota Polri yang suka arogan, sewenang-sewenang suka melakukan kriminalisasi dan ke kanak-kanakan.

"Siapa pun yang memerintahkan penyerbuan tersebut harus dicopot dari jabatannya. Sebab tindakan itu merupakan penghancuran terhadap upaya pemberantasan korupsi dan sangat anti reformasi," katanya.

Ia menjelaskan lagi, dari kasus Noval Baswedan terlihat bahwa sejak lama sudah ada grand desain Polri untuk melakukan pembusukan terhadap KPK, dengan cara memasukkan perwira bermasalah menjadi penyidik di lembaga anti korupsi itu. "Jika itu yang terjadi, tujuannya tentu untuk membuat KPK tidak profesional dan selalu
dalam kendali polri. Jika KPK mbalelo, Polri tinggal memainkan kendali yang dipegangnya," tuntas Neta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam Maklumi Ketidaktahuan Kapolri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler