jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Pelarian pelaku penikaman terhadap seorang anggota TNI bintara pembina desa (babinsa) Serda Rohmadi di Lampung Tengah berakhir.
Dua pelaku IK dan DM ditangkap Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.
BACA JUGA: Perwira Polisi Berpangkat AKBP Berselingkuh Sesama Anggota Polri
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya mengatakan penikaman terhadap Serda Rohmadi pada Senin (27/12) malam, murni kriminalitas.
Dia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga terkait peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Siapakah Pengusaha di Jakarta yang Memesan 13 Remaja Putri? Inilah Fakta-faktanya, Terbongkar
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni.
Oni menyatakan Satreskrim Polres Lampung Tengah telah meringkus dua orang pelakunya.
"Sejauh ini, dua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti