jpnn.com - JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (pilkada) langsung secara serentak. Menurutnya, pilkada langsung serentak akan menghemat biaya.
"Kalau untuk biaya penyelenggaraan mungkin bisa sampai menghemat sampai 40 persen, kira-kira angkanya antara Rp 20 triliun-25 triliun per lima tahun," kata Didik usai diskusi "Pilkada: Antara Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila?" di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (13/9).
BACA JUGA: PDIP Balik Tuding Koalisi Merah Putih Takut Kalah di Pilkada Langsung
Didik menambahkan, pilkada secara serentak juga memberikan keuntungan bagi partai dan calon kepala daerahnya. Sebab, pengeluaran partai maupun calon bisa ditekan.
"Kalau kecenderungannya sama antara koalisi provinsi dan kabupaten/kota maka itu menghemat biaya kampanye. Kan biaya kampanye jadi ditanggung bareng-bareng. Dengan demikian dari sisi biaya politik juga akan rendah," ujarnya.
BACA JUGA: Pilkada Lebih Baik Dilakukan Secara Langsung
Sementara jika pilkada diserahkan ke DPRD, maka biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih mahal. Oleh karena itu diakuinya, pilkada sebaiknya tetap dilaksanakan secara langsung.
"Tetap pilkada langsung tapi diserentakkan sehingga bisa menekan biaya. Kalau ke DPRD biayanya jatuh-jatuhnya lebih mahal," ucap Didik.
BACA JUGA: Pilkada Langsung Disebut Bisa Menekan Korupsi
Keuntungan dari pilkada langsung secara serentak, sambung Didik, karena semua pihak bisa ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. “Semua orang jadi ikut terlibat dalam proses pilkada itu termasuk dalam konteks penyelenggaraan KPU Pusat, Mabes Polri itu ikut dalam proses pengamanan sehingga pilkada bukan sekedar urusan masing-masing daerah," tuturnya.
Didik menambahkan, apabila pilkada menjadi urusan masing-masing daerah maka sulit untuk dikontrol, terutama elite-elite lokalnya. Sebab, elite-elite lokal sangat dominan.
"Contoh di Banten. Di Banten itu elit lokalnya tidak bisa dikontrol karena dia sangat dominan. Kalau kemudian itu diserentakan dia bisa menjadi urusan nasional. Pada saat itu urusan nasional, semua institusi, orang terlibat sehingga proses penyelenggaran pilkada bisa sesuai aturan main," tandas Didik. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Beri Waktu 14 Hari untuk Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi