jpnn.com, JAKARTA - Country Head WeTV dan iflix Indonesia Lesley Simpson menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Lesley Simpson dimintai sebagai saksi atas laporan terkait dugaan tindak pelanggaran UU ITE dan pembajakan salah satu series yang tayang di WeTV.
BACA JUGA: Serial Creepy Valentine Tayang di Hari Kasih Sayang, Ini Daftar Pemainnya
"Iya, baru menuhi panggilan, saya sebagai saksi. Untuk pelapor dan seriesnya saya belum bisa bicara karena bukan kapasitas saya," ujar Lesley Simpson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2).
Adapun laporan itu menyusul salah satu episode dalam series tersebut yang bocor dan tersebar luas di media sosial.
BACA JUGA: Berkaca dari Serial Layangan Putus, Ini 5 Jenis Perselingkuhan yang Harus Diwaspadai
Menurut Lesley, hal itu cukup merugikan WeTV sebagai pihak yang memiliki hak menayangan series tersebut.
"Jadi, kan, ada UU untuk digital itu ada intelektual propertinya ada hak tayangnya. Nah, ini dibocorin ke pihak luar yang akhirnya menyebabkan banyak sekali kerugian," tutur Lesley.
BACA JUGA: Geram Nonton Layangan Putus, Inul Daratista: Sampai mau Dipoligami, Aku Bunuh Diri
"Dari segi keuangan dan banyak pihak yang dirugikan akhirnya, juga nama baik kami yang sangat rusak di sini," tambahnya.
Diduga, series yang bocor itu merupakan Layangan Putus.
Dikonfirmasi terpisah, CEO MD Entertainment sekaligus produser Layangan Putus, Manoj Punjabi membenarkan pihaknya membuat laporan terkait dugaan pembajakan serial layangan putus.
Namun, belum diketahui pihak yang dilaporkan terkait dugaan pembajakan itu.
"Iya, benar (MD Entertainment melaporkan atas kasus dugaan pembajakan Layangan Putus)," kata Manoj Punjabi saat dikonfirmasi awak media hari ini.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai laporan tersebut. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesra Dipangku Suami, Krisdayanti Singgung Layangan Putus
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita