Seribu Lebih Pilot di Indonesia Masih Nganggur

Kamis, 23 November 2017 – 10:25 WIB
Ilustrasi. Pesawat yang sedang parkir di bandara. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar seribuan pilot di Indonesia hingga kini belum bisa mengudara. Meski telah menuntaskan pendidikan, tidak semua pilot bisa langsung bekerja.

"Mestinya dari flying school, lulusannya langsung tersalurkan," tutur Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kemenhub Muzaffar Ismail.

BACA JUGA: BNN Tangkap Pilot Asing Positif Narkoba di Lombok

Salah satu penyebabnya adalah belum diketahuinya pola rekrutmen.

Selain itu, selama ini belum terjalin informasi yang bagus antara flying school dan maskapai penerbangan.

BACA JUGA: BNN Mendadak Tes Urine Para Pilot, Hasilnya Mengejutkan

Sekolah penerbangan pun tidak tahu jumlah pilot yang dibutuhkan maskapai.

Muzaffar menampik banyaknya pilot yang menganggur lantaran berjibunnya pilot asing di Indonesia. Terutama di daerah Papua.

BACA JUGA: Mayoritas Pilot Indonesia Masih Berstatus Kontrak

Menurut dia, pilot asing yang bekerja di Indonesia hanya diizinkan selama dua tahun.

"Kalau pilot asing mau bekerja di Indonesia, step-nya banyak. Salah satunya harus lewat kami dan Kemenaker," ujarnya.

Salah satu solusi yang diberikan Kemenhub adalah kerja sama dengan maskapai di Tiongkok dan Meksiko.

Dengan pemerintah Tiongkok, pihaknya sedang menyusun regulasi.

Peraturan dan kualifikasi pilot lulusan sekolah penerbangan di Indonesia harus sama dengan di Tiongkok.

Kerja sama dengan pemerintah Meksiko baru tahap pertemuan awal. Sebelumnya, Dirjen Hubungan Udara Kemenhub bertemu dengan pemerintah Meksiko.

Di sela-sela pertemuan tersebut, juga dibahas kerja sama pilot lulusan Indonesia.

"Ini sebagai salah satu langkah kerja sama," ujarnya.

Kemenhub pun berupaya menjembatani antara sekolah penerbangan, pilot, dan maskapai untuk berdialog.

Kemarin Kemenhub mengadakan diskusi terbuka di Tangerang, Banten, bersama 500 pilot dan beberapa maskapai.

Dalam pertemuan tersebut, Muzaffar membeberkan hal-hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Untuk internal, kualifikasi dan kompetensi inspektur keselamatan penerbangan akan ditingkatkan.

Untuk langkah eksternal, Ditjen Perhubungan Udara terus melaksanakan standardisasi terhadap sekolah dan operator penerbangan dengan training program yang berkelanjutan. (lyn/c6/oki/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Parkir Helikopter, Pilot Langsung Ditangkap


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler