Seribu Wanita Tak Bisa Ikut Pilkada Jabar

Selasa, 31 Oktober 2017 – 20:46 WIB
Pilkada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, CIANJUR - Sedikitnya seribu tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Jabar tidak bisa mengikuti Pilgub Jabar 2018.

Ribuan TKW itu masih berada di luar negeri dan terpaksa tak dimasukan ke dalam daftar pemilih sementara saat gelaran kepala daerah di Cianjur beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ratusan Bidan Anggap Dedi Mulyadi Layak Pimpin Jabar

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggi Sofia Wardhani mengatakan, hal tersebut bisa juga terjadi pada pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun depan.

Pasalnya, setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk pemilihan kepala daerah yang sifatnya lokal belum ada panitia penyelenggara yang berada di luar negeri.

BACA JUGA: Hinca: Deddy Mizwar Bukan Orang Baru Bagi Demokrat

“Kalau untuk pemilihan legislatif mungkin ada panitia penyelenggara yang berada di luar negeri karena bersifat nasional. Tapi untuk pemilihan kepala daerah yang sifatnya lokal seperti pemilihan bupati dan pemilihan gubernur tak ada panitia di luar negeri, mungkin para TKW belum akan dimasukan ke dalam daftar pemilih,” ujar Anggi saat sosialisasi Panwaslu.

Anggi mengatakan, data sekitar seribu TKW asal Cianjur didapat setelah dia berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial.

BACA JUGA: Usung Kang Emil Jadi Bukti Golkar Bermasalah soal Kaderisasi

Menurutnya, dia pertama kali mendapat angka sekitar 3.000 TKW asal Cianjur yang berada di luar negeri.

Namun, setelah dilakukan pendataan dan verifikasi ulang datanya menyusut hanya sekitar seribu orang.

“Kalau mereka pulang sebelum pelaksanaan pemilihan gubernur mungkin saat ini bisa langsung dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementara. Tapi kalau pulangnya setelah ditetapkan daftar pemilih tetap mereka bisa menggunakan hak pilih dengan memperlihatkan ktp elektronik mereka, nanti aturannya seperti apa kami masih menunggu DP4 dari Kemendagri,” kata Anggi.

Anggi mengatakan, kemungkinan DP4 yang diterima jumlahnya tak akan jauh dari daftar pemilih tetap pemilihan bupati beberapa waktu lalu sekitar 1,7 juta orang untuk Kabupaten Cianjur.

Setelah didapat DP4, kata Anggi, kemungkinan KPU Kabupaten Cianjur akan menyusun DPS dan DPT pada akhir November.

“Mungkin ada penambahan karena ada yang baru memiliki hak pilih setelah usianya 17 tahun pada bulan November, semua masih menunggu,” katanya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Zikir Nur mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan kegiatan pengawasan terkait pelaporan partai peserta pemilu ke KPU.

“Saat ini intinya menjalin kerjasama dengan semua stakeholder karena pengawasan sudah mulai. Kami juga kerjasama dengan pihak kecamatan kepala seksi dan bendahara. Agenda mendatang kami akan membentuk panitia pengawas lapangan,” katanya. (radar cianjur/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Usung Dedi Mulyadi, Mesin Golkar Jabar Berpotensi Rusak


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler