"Kami juga berharap Menteri BUMN dapat meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI untuk melakukan audit investigasi atas Penyertaan Modal Negara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, senilai Rp7 triliun lebih," kata Kepala Divisi Humas Sekarga, Tomy Tampaty, dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan, di Nusantara II, gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).
Dia merincirkan, dana itu adalah Rp2.149.274.104.196 (PP nomor 70 tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara). Kemudian, Rp3.941.545.256.875 (PP nomor 67 tahun 2001 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara). Berikutnya, Rp500.000.000.000 (PP nomor 46 tahun 2006 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara) dan Rp500.000.000.000 (PP nomor 69 tahun 2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara).
"Menurut kami, audit BPK RI perlu dilakukan guna memastikan pada saat pembahasan di komisi terkait sampai pada persetujuan, apakah ada oknum-oknum anggota DPR dan oknum pejabat kementerian terkait yang patut diduga melakukan praktik kongkalikong dan memeras dana tersebut," ujar Tomy.
Dia mengatakan, jika memang hasil audit BPK RI terbukti ada oknum-oknum yang melakukan kongkalikong, maka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus itu. "Selamat berjuang pak Dahlan, kami mendukung Anda melakukan bersih-bersih di tubuh BUMN," tuntas Tomy. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki: Buka Saja Nama-Nama ke BK DPR
Redaktur : Tim Redaksi