Serikat Pekerja akan Demo Gubernur Kaltim

Minggu, 28 Oktober 2012 – 10:40 WIB
TARAKAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Konfederasi Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KAHUT K SPSI), Amos Siahaan mengatakan serikat pekerja seluruh Kallimantan Timur akan menggelar aksi damai dan menuntut Gubernur Kalimantan Timur H Awang Faroek Ishak menetapkan UMP sesuai standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ini dilakukan menyikapi hasil keputusan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada hari Kamis lalu (25/10) yang tidak menemui kesepakatan.

Menurutnya, usulan Rp 1.857.197 untuk UMP 2013 yang diajukan oleh serikat pekerja, tidak dapat dipenuhi oleh pihak Apindo ataupun pemerintah provinsi, padahal angka tersebut berdasarkan survei KHL. “Tanggal 25 itu sudah deadlock dan merupakan rapat yang ke-7 serta masih belum ada kesepakatan. Pemerintah provinsi hanya menawarkan Rp 1.400.000, sedangkan Apindo hanya Rp 1.240.00,” jelas pria berkumis tebal itu kepada Radar Tarakan kemarin (27/10).

Sementara, pihaknya masih menunggu informasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SP KAHUT K SPSI Provinsi di Samarinda terkait aksi damai serikat pekerja akan dilaksanakan, karena harus memastikan terlebih dahulu Gubernur Kalimantan Timur ada di kantornya saat aksi berlangsung. Sebab, kata Amos, segala keputusan tentang penetapan UMP ada di tangan gubernur.

“Harapan kami dari SP KAHUT, agar gubernur dapat merealisasikan janjinya pasca Hari Buruh 1 Mei 2012 lewat salah satu media (online) bahwa UMP Kaltim 2013 adalah upah yang layak, dalam hal ini sesuai standar KHL,” tambah Amos.

Amos menambahkan, bentuk dukungan atas aksi tersebut dari pihaknya, yakni akan mengirimkan puluhan orang yang berugas sebagai Satgas pengawal UMP dan UMK Kota Tarakan, untuk memperjuangkan UMP Kalimantan Timur dapat ditetapkan sesuai usulan. Dijelaskannya pula, bahwa survei KHL tersebut dilakukan bersama-sama oleh tim yang terdiri dari Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Tenaga Kerja, Apindo, Serikat Pekerja dan akademisi sebagai pakar. Dan hasilnya, untuk tahun 2013 standar KHL ditentukan sebesar Rp 1.752.073. Kemudian ditambah dengan prediksi inflasi atau partumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, sehingga usulan UMP untuk tahun depan oleh pihak serikat pekerja menjadi Rp. 1.857.197.

“Angka 6 persen prediksi inflasi itu juga dari pakar ekonomi, yang tidak lain adalah akademisi-akademisi dari berbagai kampus di Kalimantan Timur,” ucap Amos.(yan/ndy/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daging Kurban Disebar di 8 Negara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler