jpnn.com, BATAM - Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) menilai ada angin segar dalam pemberantasan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
Ketua Umum Serikat Pekerja IMMPI William Yani Wea mengatakan, hal ini terlihat setelah Menko Polhukam Mahfud MD punya keberanian membongkar praktik human trafficking, yang banyak melibatkan oknum Pemerintah.
BACA JUGA: Tegas! Kepala BP2MI Bakal Sikat Siapa pun Jika Terlibat Mafia Perdagangan Orang
"Saya lihat Pak Mahfud punya tekad kuat untuk memberantas praktik TPPO ini. Apalagi, terlihat seluruh stakeholder kompak membongkar sekaligus menyelesaikan permasalahan para Pekerja Migran Indonesia (PMI)," katanya saat menghadiri diskusi bertajuk 'Perang Semesta Melawan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia' di Batam, Kamis (6/4).
William menegaskan, keseriusan ini membuktikan bahwa Pemerintah tidak main-main untuk memberantas mafia perdagangan orang.
BACA JUGA: Lewat Benih Budidaya Ikan Tawar, Sandiaga Uno Berhasil Ciptakan Peluang Usaha Desa di Ciamis
Terbukti, Mahfud MD telah mengantongi data oknum-oknum yang terlibat dalam kejahatan ini. Baik dari oknum Pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, cara paling efektif untuk membongkar TPPO adalah dengan menangkap pelaku kakapnya. Karena, selama ini yang disikat baru sebatas kelas terinya.
BACA JUGA: Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan 7.937 Paket Sembako & Santunan di Berbagai Daerah
"Melihat ada gebrakan dari Pemerintah, Serikat pekerja IMPPI menegaskan tahun 2023 merupakan tahun membongkar dan membasmi mafia TPPO," tegasnya.
Untuk membantu Menko Polhukam membongkar praktif mafia TPPO, kandidat doktor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini mengatakan, IMMPI membuka saluran pengaduan sekaligus mencari data serta fakta tentang TPPO.
Bagi keluarga atau korban praktik TPPO bisa langsung dilaporkan melalui kontak 081286864647 dan 087825444040 atau bisa juga lewat email imppikspsi@gmail.com.
Data itu, kata William, akan dikumpulkan selama tiga bulan dan nantinya akan diserahkan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera ditindaklanjuti.
Di tempat yang sama, Mahfud MD berjanji akan menindaklanjuti segala bentuk informasi TPPO.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, masalah TPPO setiap tahun menujukan tren peningkatan.
Berdasarkan data-data yang dimiliki Mahfud, selama 2017-2022 terdapat 2.605 kasus TPPO di Indonesia.
Dia merinci dari 2.605 kasus tersebut, 50,97 persen korban di antaranya melibatkan anak-anak dan 46,14 persen melibatkan perempuan.
"Ini data yang tercatat, bagaimana yang tidak tercatat? Pasti lebih banyak dari ini," sebutnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada