jpnn.com - SEKUPANG - Ketua Garda Metal SPMI Batam, Suprapto menegaskan pihaknya akan terus mengerahkan ribuan anggota apabila tuntutan agar Gubernur Kepri merevisi SK besaran UMK Kota Batam minimal sama dengan Bekasi yakni Rp2,9 juta, tak direspon.
"Tuntutan kami dari SPMI ada dua. Revisi kembali SK yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Kepri mengenai nilai UMK yang besarannya hanya Rp2,6 juta saja. Kalau yang pertama permintaan kami tak bisa disanggupi, Gubernur harus mengembalikan rekomnedasi Walikota Batam mengenai nilai UMK yang telah dikirimkan ke Gubernur untuk dibahas lagi," ujar Suprapto kepada Batam Pos (grup JPNN), siang kemarin.
BACA JUGA: Pemalang Surplus Beras 120 Ribu Ton
Suprapto memastikan hari ini pihaknya tak akan turun aksi ke jalan lagi mengerahkan massa. Pihaknya akan berkoordinasi dengan serikat pekerja lainnya untuk mengevaluasi aksi yang kemarin dilakukan yakni aksi blokir jalan dan sweeping.
"Kami menunggu reaksi Gubernur Kepri dari aksi yang sudah kami lakukan tadi pagi (kemarin). Kalau ternyata Gubernur Kepri tak merespon juga, kami tegas mengatakan berarti Gubernur Kepri telah melakukan pemiskinan terhadap kaum buruh atau pekerja di Batam," terang Suprapto.
BACA JUGA: Selisih Harga Pertamax-Premium Masih Besar
Sementara, ketua SBSI Kota Batam, Surya Darma Sitompul juga mengaku pihaknya meminta Gubernur Kepri merevisi SK nilai UMK Kota Batam. Menurutnya nilai UMK sebesar Rp2,6 juta hasil dari rekomendasi Walikota Batam, tak mengakomodir sama sekali angka usulan dewan pengupahan Kota Batam.
"Angka usulannya UMK 2015 Rp2,9 juta. Kami menganggap Walikota Batam telah menipu buruh. Karena pada saat pertemuan, Walikota Batam mengatakan kenaikan UMK akan dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi ditambah dampak kenaikan harga BBM. Nyatanya asal bunyi nyebut angka UMK Batam 2015 aja," kata Surya, panggilan akrabnya.
BACA JUGA: Sempat Ingin Urus BPJS tapi tak Punya KTP, Gantung Diri
Kalaupun nantinya Gubernur tetap tak mau merevisi SK UMK Batam, Surya Darma menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan serikat pekerja lainnya, aksi turun ke jalan di Batam pada tanggal 10-11 Desember, dengan jumlah massa mencapai puluhan ribu buruh.(gas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunakan Sistem CAT, Penitip CPNS Berkurang
Redaktur : Tim Redaksi