Sering Ajak Cewek ABG ke Rumahnya yang Sepi Hingga Akhirnya Hamil

Senin, 20 April 2015 – 09:05 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Yanto, 20, kini harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya. Pemuda asal Ploso Surabaya itu tersandung kasus hukum setelah dilaporkan orang tua Mimi -bukan nama sebenarnya- karena kasus pencabulan. Gara-gara perilaku Yanto, perempuan 14 tahun tersebut kini hamil.

Yanto mengaku mengenal Mimi sejak setahun silam. Namun, pacaran itu dijadikannya sebagai modus untuk bisa menyetubuhi ABG tersebut. Awalnya, Yanto kerap mengajak Mimi ke rumahnya yang saat itu sepi. 

BACA JUGA: Wow! Rekening Nasabah Dibobol Rp 350 Juta Pakai KTP Palsu

Namun, di rumah tersebut, pacaran mereka mulai di luar batas kewajaran. Yanto kerap merayu Mimi untuk mau melakukan hubungan suami istri. ''Aku enggak merayu atau memaksa. Aku ajak saja dan dia (Mimi, Red) mau,'' ujar Yanto ketika pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.

Hingga akhirnya, ayah Mimi mengetahui anaknya hamil empat bulan. Ketika itu orang tua Mimi mendesak pria yang pernah bekerja sebagai pelayan kafe tersebut bertanggung jawab. Namun, yang terjadi Yanto justru kabur. Geram dengan sikap Yanto, orang tua Mimi akhirnya mengadukan kasus itu kepada polisi.

BACA JUGA: Astaga... Usai Jambret Guru, Sekelompok Murid SD Ini Bagi-bagi Hasil Rampasan

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette menuturkan, sejak menerima laporan tersebut, polisi langsung mengusut kasus itu. Yanto lantas dijebloskan ke tahanan. Polisi menjerat Yanto dengan pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya cukup berat, 15 tahun penjara. ''Tersangka merupakan pelaku persetubuhan dan pencabulan kepada anak yang baru kelas IX SMP,'' ungkap Takdir. (aya/git/mas)

BACA JUGA: Pasangan Calon Pengantin Bersimbah Darah di Dalam Kamar, Curiga Dibunuh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para PSK di Bawah Umur yang Disekap di Kos-kosan itu Awalnya Adalah…


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler