Sering Dianiaya, Istri Bunuh Suami

Selasa, 11 Maret 2014 – 01:05 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Satreskrim Polres Banyumas rupanya tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap jatidiri mayat yang ditemukan di bawah Jembatan Sungai Bisjajar, Jalan Lumbir-Karangpucung tepatnya di Dusun Cikopeng Desa Kedunggedhe Kecamatan Lumbir, Minggu (9/3) pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan, mayat tersebut bernama Bambang Purwo Mei Hartanto (56) warga Kampung Karangjati, Desa Kalierang RT 04 RW 07, Kecamatan Bumiayu, Brebes.

BACA JUGA: Nekad Edarkan Narkoba karena Dibujuk Pacar Warga Nigeria

Olah TKP ternyata tidak sia-sia. Polisi mengantongi nama DK (46) tersangka yang diduga menghabisi nyawa korban. Ironisnya, si pembunuh korban adalah istri sah korban.

Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono SIK MSi kepada Radarmas, Senin (10/3) kemarin mengatakan, polisi yang bertindak cepat berhasil meringkus istri korban di rumahnya.

BACA JUGA: Orang Gila Mati Ditembak Polisi

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami meringkus istri korban yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolres. Dari penangkapan DK, polisi juga mengamankan barang bukti berupa martil yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.

Kapolres mengatakan, motif dari pembunuhan ini dilatarbelakangi ekonomi dan sakit hati. "Dari penuturan tersangka saat diinterogasi, motif dari pembunuhan ini karena permasalah ekonomi dan sakit hati, karena korban sering menganiaya tersangka," jelas Kapolres.

BACA JUGA: Pelaku Empat Orang Pakai Dua Motor

Sementara saat tersangka ditanya Radarmas mengatakan, ia melakukan aksinya pada hari Jumat (7/3) lalu. Ia mengakui sudah tujuh bulan sudah pisah ranjang dengan korban.

"Iya sebelumnya memang sudah pisah ranjang sejak tujuh bulan, dia suami yang tidak bertanggung jawab," ujar tersangka yang bekerja sebagai PNS ini.

Peristiwa berawal saat tersangka meminta uang kepada korban untuk biaya kuliah anaknya, namun bukannya diberi uang, tersangka malah dihujat bahkan dianiaya oleh korban.

"Pagi harinya saya minta uang sama suami saya buat biaya kuliah anak. Tapi dia malah berkata tidak enak. Dia bulang lebih baik kehilangan istri dan anak daripada kehilangan harta," ujar tersangka yang sudah 25 tahun menikah dan dikaruniai empat orang anak ini.

Saat percekcokan juga sempat terjadi kekerasan yang dilakukan korban terhadap tersangka. "Dia menjejak saya lalu menindih bahu saya dengan lututnya," lanjut tersangka.

Usai percekcokan, korban lalu beranjak tidur ke kamarnya. Sekitar pukul 15.00 timbul niat tersangka untuk memberi pelajaran untuk menghabisi korban. "Dalam hati timbul keinginan saya harus ngasih pelajaran sama dia. Dia sudah sering menyakiti saya," ungkapnya sembari menangis.

Diambilnya sebuah palu yang berada di lemari. Lalu dia masuk ke kamar korban dan melihat korban sudah tertidur pulas. "Saat suami saya sudah tidur, saya pukulkan palu ke kepala belakangnya. Saat pertama kali dipukul dia berteriak 'aduh'," jelasnya.

Saat dipukul pertama kali, korban sempat hampir melawan. "Saat itu dia sempat mau lawan. Tiba-tiba saya khilaf seperti kesetanan. Daripada nantinya dia membunuh saya, saya pukulkan palu itu ke kepalanya sekitar empat kali. Setelah dipukul saya bekap kepalanya dengan bantal sekitar 15 menit hingga meninggal," terangnya.

Usai membunuh korban, ia lalu menemui anaknya yang masih 4 tahun dan kembali tidur bersamanya hingga pagi. "Anak saya yang empat tahun juga tanya sama saya 'bapak mati ya bu, saya malah seneng bisa balik sama ibu," kata dia.

Dia juga tertekan saat ikut bapaknya karena dia juga kadang ikut bapaknya ke tempat-tempat hiburan," lanjutnya. Keesokan harinya, Sabtu (8/3) sekitar pukul 02.30, tersangka berniat membuang jasad korban ke daerah Lumbir.

"Pokoknya niatnya saya membuang jasad itu. Saya bungkus jasad itu dengan sprei lalu membungkus kepalanya dengan plastik biar darahnya tidak berceceran," lanjutnya.

Usai membungkus jasad korban, tersangka lalu memboncengkan jasad korban yang sudah diikat dengan menggunakan sepeda motor Honda Blade bernomor polisi G 4899 NY. Sampai di sungai, ia lalu membuang jasad korban begitu saja dan meninggalkannya, hingga akhirnya jasad korban ditemukan.

Tersangka juga merasa menyesal sudah membunuh suaminya dengan keji. "Ya saya sangat menyesal. Saya benar-benar khilaf, itu terjadi secara spontan," ungkapnya kembali terisak. Setelah ditemukan jasad korban, tak lama kemudian tersangka akhirnya dapat ditangkap.

Kapolres melanjutkan kasus ini masih dilakukan pengembangan pihaknya. "Kami juga berkoordinasi dengan Polres Brebes karena TKP pembunuhan masuk ke wilayah hukum Polres Brebes. Namun untuk sementara pihak kami masih melakukan pengembangan," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang dengan sengaja dan direncanakan menghilangkan jiwa orang lain. (ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorr.. Rampok Tembak Pengendara Motor, Vixion Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler