Atas laporan tersebut, Mansur Ranggayoni (29) warga Arul Kumer, Silih Nara, Takengon terpaksa meringkuk didalam bui. Sebagai barang bukti disita 3 pucuk senjata api rakitan (senpi), bersama puluhan butir amunisi SS1. Penangkapan tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta ini, berlangsung mulus tanpa perlawanan.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Dicky Sondani, SIK kepada Metro Aceh (Grup JPNN), Jum’at (28/9) menceritakan kronologis kejadian. Pada hari Selasa (25/9) sekitar pukul 23.30 WIB, Nadirah (23) meminta tersangka untuk membeli dot susu anaknya. Namun Mansur tidak perduli, sehingga terjadi pertengkaran diantara mereka.
Melihat anaknya sering berantam, orang tua Nadirah meminta kepada sang menantu, meninggalkan istrinya. Namun belakangan malah mengambil kunci sepeda motor Mio Soul mereka.
"Lantaran tak diberi kunci, Mansur pun naik pitam serta melakukan pemukulan. Nadirah dihajar hingga bengkak dibagian mulut, wajah, kaki dan badan. Akibatnya korban jatuh pingsan. Melihat kondisi sang anak babak-belur, orang tua Nadirah membawanya ke rumah sakit. Baru setelah itu membuat laporan polisi," terang Kapolres.
Kepada penyidik, Nadirah mengatakan suaminya selama ini telah menyimpan senjata api rakitan, eks konflik di rumah. Tapi tidak tahu pasti dimana lokasi penyimpanan. Mendapat penjelasan akurat, hari itu juga tim buser Polres Ateng langsung bergerak cepat untuk menangkap tersangka. Sesampai di kampung Arul Kumer, penggeledahan berlangsung alot.
"Dari TKP disita 3 pucuk senjata api rakitan, 5 buah magazes SS1, 76 butir amunisi SS1, 1 butir amunisi AK 47, dua kantong plastic berisi biji ganja. Tak luput satu unit sepeda motor merek Yamaha mio soul tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya Dicky. (ron)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Narkoba, Siswa SMP Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi