jpnn.com, GRESIK - Polsek Duduksampeyan Gresik tidak mau kalah ''berburu'' penjahat narkoba. Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jati Negara dan anggotanya berhasil meringkus pengedar sabu-sabu (SS) dan ekstasi.
Pelaku bernama Dedik Kurniawan. Lelaki 33 tahun itu dicokok di kamar kosnya di Jalan Siti Fatimah Binti Maemun, Gresik Kota.
BACA JUGA: Ini Dia yang Sering Jual Paket Hemat Sabu - Sabu
Dari tangannya, disita sejumlah barang bukti. Yaitu, 10 butir pil ekstasi serta tujuh poket SS seberat 4,31 gram.
Barang haram itu siap diedarkan. ''Pelaku memang pemakai sekaligus pengedar,'' kata AKP I Made Jati Negara.
BACA JUGA: Miris, Ayah Ajak Satu Keluarga jadi Sindikat Narkoba Kelas Kakap
Di kamarnya juga didapati timbangan dan alat isap SS. Sudah lama polisi menarget Dedik. Begitu juga teman-temannya sesama pengedar.
''Masih dikembangkan. Kami mengincar pelaku lain,'' paparnya. (mar/c15/roz/jpnn)
BACA JUGA: Jual Sabu-sabu ke Polisi, Dua Warga Kota Baru Dicokok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan Narkoba di Kotak Permen, Stevi Andran Ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia