Serius! Data Jumlah Guru Ada Tiga Versi

Minggu, 28 Agustus 2016 – 18:09 WIB
Guru mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, banyak hal yang dipertanyakan terkait kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 23,4 triliun.

Sri Mulyani beralasan kebijakan ini dilakukan karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh TPG dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang, disebabkan karena pensiun.

BACA JUGA: Hanya Jejali Anak Pengetahuan, Bukan Mengajarkan Karakter

Pada APBN-P 2016, total alokasi anggaran TPG sebesar Rp 69,7 triliun, sehingga dengan adanya rencana penundaan penyaluran TPG ini, anggaran TPG akan menjadi Rp 46,3 triliun.

Menurut Teuku Riefky, ada persoalan serius di balik masalah ini.

BACA JUGA: Kaget! Ditanya Apa Cita-citanya, si Bocah: Ingin jadi Koruptor

"Menyikapi kebijakan ini tidak sekedar dengan alasan salah hitung. Ada persoalan lebih serius yang harus di jelaskan dahulu oleh pemerintah. Pertama, ada perbedaan data jumlah guru antara Kemenkeu dengan Kemendikbud," kata Riefky di Jakarta, Minggu (28/8).

Kedua, kalaupun ada pemotongan bagaimana posisi APBNP 2016 terhadap pemenuhan amanat konstitusi tentang anggaran pendidikan yang mewajibkan minimal 20 persen.

BACA JUGA: Ciptakan Budaya Berlalu Lintas sejak Dini Lewat Pendidikan

Soal perbedaan data menurutnya perlu diklarifikasi, mengingat antara jumlah guru dengan anggaran yang akan ditunda tidak rasional. Data yang dikemukakan terjadi lebih hitung 78.811 guru tetapi anggaran TPG yang ditunda sebesar Rp 23,4 triliun. Artinya alokasi anggaran per guru Rp 296,9 juta/tahun atau Rp 24,7 juta/bulan.

Kedua, data guru yang bersertifikat yang dikemukakan Menkeu sebanyak 1.300.758 orang (sebelum dikoreksi menjadi 1.221.947 orang), sementara data total guru menurut Kemendikbud yang disampaikan pada saat Raker dengan Komisi X pada tanggal 16 Juni 2016 menunjukkan bahwa guru yang diangkat sampai dengan tahun 2015 sebanyak 1.755.010 orang (tersertifikasi 1.638.240 orang). Ada perbedaan signifikan sejumlah 337.482 guru.

Ketiga, bila disandingkan dengan data pokok pendidikan dasar dan menengah per 27 Agustus 2016 akan berbeda lagi. Rekap Nasional Semester 2016/2017 ganjil , total guru sebanyak 1.648.237 orang.

"Sampai di sini ada tiga data yang berbeda. Pertama 1.300.758 guru, kedua 1.638.240 guru, dan yang terakhir 1.648.237 guru. Yang mana data yang benar?" ujarnya mempertanyakan.

Kemudian, saat pembahasan RAPBN tahun anggaran 2016 Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud menyampaikan bahwa TPG naik tahun 2016, karena pada tahun ini akan ada 166 ribu guru yang disertifikasi. 

Artinya sampai dengan tahun 2016 akan ada 1,8 juta guru yang tersertifikasi. Dengan data ini, ada perbedaan 600 ribu guru yang tersertifikasi antara data Kemendikbud dengan Kemenkeu.

Menurutnya perlu dicermati bahwa 20 persen anggaran pendidikan dari total APBNP 2016 Rp 2.072,9 trilliun, adalah sebesar Rp 416,6 triliun. Jika TPG dipotong sebesar Rp 23,4 triliun maka anggaran belanja negara akan menjadi Rp 2.059,5 triliun dan anggaran pendidikan akan menjadi Rp 393,2 triliun.

"Itu di bawah duapuluh persen dari total anggaran belanja negara. Ini artinya ada potensi anggaran pendidikan tidak memenuhi amanat konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas politikus Partai Demokrat itu. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Ini Kebijakan Mendikbud Baru, Penting gak sih?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler