Serius Terapkan Zero ODOL, Kemenhub Potong Truk yang tak Sesuai

Kamis, 05 Maret 2020 – 03:55 WIB
Dirjen Perhubdar melakukan pemotongan truk dengan spesifikasi ODOL. Foto: Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Bagian dari komitmen pelaksanaan program zero ODOL (Over Dimension and Overload), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, melakukan pemotongan truk yang masuk dalam spesifikasi muatan berlebih.

Hal itu dilakukan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat, di Jakarta.

BACA JUGA: Kemenhub Larang Membeli Truk Baru Berspesifikasi ODOL

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, pemotongan tersebut merupakan wujud dari komitmen Kemenhub untuk memberantas truk ODOL.

"Pemotongan ini juga dalam rangka membangun optimisme, bahwa di jalan kita semakin selamat dan tentunya dengan hasil seperti ini, diharapkan juga akan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional," ungkap Sekjen Djoko, dalam keterangan resmi.

BACA JUGA: Truk ODOL tak akan Bisa Melintas di Ruas Tol Bakauheni

Pemotongan satu truk ODOL disaksikan oleh seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mitra kerja, hingga seluruh jajaran pejabat dan staf di lingkungan Ditjen Hubdat.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi juga mengatakan, Kemenhub serius untuk memberantas truk ODOL dan akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di jalan.

BACA JUGA: Menperin Sebut Kebijakan Zero Truk ODOL Merugikan Industri

"Kegiatan Rakornis menjadi momentum yang tepat untuk menegaskan kembali bahwa Kemenhub tegas untuk memberantas ODOL," jelas Budi.

Selain menjadi salah satu penyebab tertinggi kecelakaan di jalan raya, truk Over Dimension Over Loading (ODOL) juga disebut sebagai penyebab kerusakan jalan sejumlah lokasi di Indonesia.

Rencananya, Kementerian Perhubungan akan menetapkan pelarangan angkutan mobil barang yang masuk kategori Over Dimension and Over Load (ODOL) yang berlaku penuh mulai awal 2023. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler