jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut ada dua pelaku yang diduga menganiaya Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Korban dianiaya hingga tewas di Timika, Papua pada 8 November 2021.
BACA JUGA: Jenderal Andika: TNI tak Pernah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101
Menurut mantan KSAD itu, terduga pelaku masing-masing berpangkat Letnan Satu (Lettu) dan Letnan Dua (Letda) TNI.
"Diduga sebagai pelaku ada dua perwira di sini," ujar Andika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
BACA JUGA: Jenderal Andika Tersenyum saat Disinggung Pencapresan, Bakal Maju?
Mantan Pangkostrad itu mengaku akan terus memantau penyelesaian kasus hukum tewasnya Sertu Bayu.
Terlebih lagi, Andika menduga ada upaya memperlambat penuntasan kasus tewasnya Sertu Bayu sebelum alumnus Akmil 1987 itu mendengar keluhan ibu korban, Sri Rejeki melalui media.
BACA JUGA: Perintah Jenderal Andika Tegas, Semua Harus Sampai ke Tangan Penerima
Sri sebelumnya berbicara kepada media demi menuntut keadilan kematian anaknya, Sertu Bayu ketika bertugas di Papua.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Sri yang menyuarakan," ujar Andika.
Sebelumnya, ibu Sertu Bayu, Sri Rejeki (50) di hadapan awak media menuturkan bahwa dia ingin mencari kejelasan atas kematian anaknya.
"Atas permohonan itu, kami memohon juga perlindungan hukum dan keselamatan dalam mencari keadilan," ungkap dia, Rabu (1/6).
Sertu Bayu diketahui tengah bertugas di Timika, Papua, pada Juli 2021. Namun, dia pulang dalam keadaan meninggal dunia pada 8 November 2021.
"Anak saya mendapat tugas di Timika akhir Juni 2021. Namun, pulang keadaan meninggal dunia pada 8 November 2021," terang dia.
Menurut pengakuan Sri, dua hari sebelum dikabarkan meninggal dunia, Sertu Bayu sempat melakukan vidio call dengannya.
Kondisinya saat itu terlihat sehat dan Sertu Bayu juga berbincang dengan istri serta anaknya yang masih kecil.
"Setelah itu dikabarkan meninggal dunia dan dibawa pulang dari Timika, lalu dimakamkan di TPU Praci Maluyo, Sukoharjo," lanjut dia.
Niat Sri untuk mengautopsi jenazah putranya juga terhalang karena petugas berjanji akan memberikan hasil autopsi dari Papua.
"Saya minta autopsi ulang, tetapi petugas justru memberikan janji akan diberi hasil autopsi," jelas Sri. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Andika Sampaikan Agenda Ini kepada Petinggi Militer Singapura
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan