jpnn.com, BOJONEGORO - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Iskandar, melaporkan isterinya ke Titik Purnomosari ke Polres Bojonegoro atas tindakannya yang telah menyebar video pribadinya dengan selingkuhannya.
Dalam perkara ini, isteri Iskandar sebelumnya melaporkan Iskandar ke Mapolda Jatim atas perkara perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.
BACA JUGA: Dua Kepala Dinas yang Ketahuan Selingkuh Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka
BACA JUGA : Kadishub Bojonegoro Tercyduk Selingkuh dengan Kadinsos Pasuruan, Rekam Video Porno Pula
Selain itu, Iskandar yang didampingi kuasa hukumnya juga menyampaikan istrinya Titik Purnomosasi yang pertama kali berselingkuh selama ini.
BACA JUGA: Sudah Ketahuan Selingkuh, Kepala Dinas Masih Sempat Ancam Istri Sah
Menurutnya, saat sedang menjalani tugas luar kota beberapa hari, Titik telah berselingkuh dengan pria lain.
BACA JUGA : Sudah Ketahuan Selingkuh, Kepala Dinas Masih Sempat Ancam Istri Sah
BACA JUGA: Kadishub Bojonegoro Tercyduk Selingkuh dengan Kadinsos Pasuruan, Rekam Video Porno Pula
"Titik Purnomosasi terbukti melakukan perselingkuhan dengan dibuktikan surat pernyataan tertulis yang ditulis oleh pria idaman lain," kata Iskandar.
BACA JUGA : Dua Kepala Dinas yang Ketahuan Selingkuh Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka
Hingga saat ini, Iskandar masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Iskandar mengaku sudah memegang bukti-bukti perselingkuhan Titik Purnomosasi serta dokumen lainnya. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikahi Janda, Pemilik Bakso Janda Dibacok
Redaktur & Reporter : Natalia