Menurutnya, seruan moratorium pembayaran pajak itu dimaksudkan agar pemerintah serius menggunakan dana pajak untuk memenuhi hak warga negara. "Pajak mesti diarakan untuk pendidikan, pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan layanan publik, yang lebih bermatabat," ujar Imam dalam dialog publik bertajuk "Pajak dari Rakyat untuk Siapa?" yang digelar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR, Selasa (16/10).
Ditegaskannya, pemerintah harus mengambil langkah serius terkait skema pembelajaan dana pajak. Selain itu, katanya, perlu juga dilakukan efisiensi dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan pajak.
Imam menegaskan, pemerintah mesti memiliki road map yang jelas dan rencana terukur di bidang pajak. Disebutkannya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 besaran kontribusi pajak mencapai 70 persen. Sementara tahun depan diperkirakan mencapai 80 persen.
“Sayangnya, skema belanja negara tak jauh berbeda dengan masa Orde Baru. Dana pajak lebih diprioritaskan untuk membayar gaji pegawai dan ongkos jalan-jalan pejabat negara,” kritik Imam.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany yang hadir dalam diskusi itu mengatakan, sebenarnya sudah banyak perbaikan yang dilakukan di sektor perpajakan. “Ini pelan-pelan, semakin lama semakin baik,” ujarnya.
Fuad menegaskan, saat ini juga pihaknya terus membersihkan oknum-oknum pajak yang nakal. Bahkan, sebutnya, Ditjen Pajak sudah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Di antara pegawai pajak sendiri akan melapor. Pegawai pajak yang ditangkap belakangan ini itulah hasil kerja dari whistle blower (peniup pluit). Informasinya awalnya dari dalam teman di pajak, kita lapor ke KPK lalu sadap teleponnya, saat ketemu pengusaha kita tangkap,” bebernya.
Dia menjamin dari 32 ribu pegawai pajak, masih banyak yang baik-baik. Menurut Fuad, hanya segelintir oknum pegawai pajak saja yang merusak pandangan masyarakat.
Bahkan Fuad menjamin tak ada korupsi perpajakan. Ia mencontohkan kasus Gayus Tambunan.
“Gayus bukan ambil uang pajak. Gayus terima fee pengusaha karena dia mengurangi bayar pajak. Kalau uang pajak itu langsung masuk ke kas negara. Istilah korupsi uang pajak tidak ada,” katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Ditunda, Nurhayati Perbanyak Doa
Redaktur : Tim Redaksi