jpnn.com, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai aparat kepolisian belum menegakan hukum secara berkeadilan.
Hal itu dikatakan Din Syamsuddin menanggapi insiden pembubaran acara KAMI di Surabaya, Senin (28/9) kemarin.
BACA JUGA: KAMI: Kalau Percaya Ideologi Komunis Sudah Mati, Sekolahnya Belum Tamat!
"Dari peristiwa tersebut juga diketahui bahwa aparat penegak hukum atau Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan," kata Din Syamsuddin dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (30/9).
Pada dasarnya, Din Syamsuddin mendukung tindakan kepolisian membubarkan acara atas dasar menegakkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Antara Acara KAMI di Surabaya, Dangdutan di Tegal dan Pilkada di 270 Daerah
Termasuk dalam pembubaran acara silaturahmi KAMI.
Namun, ucap dia, tindakan ke KAMI memunculkan perasaan tidak adil.
BACA JUGA: Mahfud MD: Kelihatan Siapa yang Berpura-pura atau Tidak
Sebab, polisi membiarkan demonstrasi yang dihadiri ratusan massa yang menolak silaturahmi KAMI di tempat dan waktu yang sama.
"Pada peristiwa Surabaya, Polri justru masuk ke dalam ruangan membubarkan acara KAMI yang menerapkan protokol kesehatan, sementara kelompok yang menolak KAMI dibiarkan berkerumun dan beragitasi di luar dan melanggar protokol kesehatan," ungkap Din Syamsuddin.
Selain itu, kata Din, insiden pembubaran silaturahmi KAMI ini menandakan terdapat kelompok antidemokrasi dan bersikap radikal.
Kelompok itu yang berwawasan eksklusif dengan kecenderungan menolak keberadaan kelompok lain.
"Mereka tidak memahami bahwa keberadaan suatu kelompok dalam masyarakat dijamin oleh Konstitusi. Kalau ada ketaksetujuan terhadap pikiran atau gagasan, seyogyanya dihadapi dengan pikiran dan gagasan pula," beber Din.
Din Syamsuddin lantas menyampaikan seruan yang ditujukan kepada para pendukung KAMI.
"Sebagai gerakan kaum cerdik dan pandai yang mengedepankan akal pikiran, pendukung KAMI dianjurkan untuk menyambut penolakan dan ujaran kebencian dengan senyuman," pungkas Din Syamsuddin. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan