Serukan Referendum, Polisi Bubarkan Aksi KNPB

Kamis, 25 Oktober 2012 – 03:42 WIB
FAKFAK - Massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang merupakan salah satu organisasi yang bergerak dalam perjuangan Papua Merdeka, dibubarkan aparat Kepolisian Polres Fakfak saat akan menggelar orasi pelataran parkir pasar Thumburuny. Selain membubarkan orasi , polisi dengan kekuatan sekitar 100 orang juga memerintahkan pasukan militan KNPB berseragam loreng membongkar panggung dengan ukuran 3 x 4 meter dengan menurunkan dua spanduk dan membongkar sound sistem yang akan digunakan orasi.

Tidak saja itu, seluruh barang – barang bawaan anggota KNPB dan massa KNPB yang dibawa dalam kegiatan orasi Papua Merdeka  juga digeledah anggota polisi yang turun di lokasi pelataran parkir pasar Thumburuny.

Namun dari seluruh barang bawaan baik anggota dan massa KNPB tidak ditemukan bendera Papua Merdeka maupun dokumen – dokumen tentang gerakan separatis tersebut, hanya ditemukan beberapa helai pakaian loreng yang sering digunakan anggota militan KNPB.

Anggota polisi yang turun di pelataran parkir pasar Thumburuny yang dipimpin Kapolres Fakfak, saat membubarkan massa dan anggota KNPB tidak memdapatkan perlawanan karena massa yang baru berkumpul sekitar jam 9.00 wit lebih banyak perempuan dan anak – anak yang tidak mengetahui tentang kegiatan tersebut.

Setelah membubarkan kegiatan orasi, Polres Fakfak juga mengamankan Ketua KNPB Fakfak yang baru, Arnoldus Kocu, yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.

Arnoldus, yang kini Ketua KNPB Fakfak, setelah diamankan di lokasi kegiatan langsung dibawa ke Polres Fakfak guna menjalani proses pemeriksaan di satuan Intelkam terkait dengan kegiatan KNPB yang dilaksanakan tanpa ada surat izin.
Kapolres Fakfak, AKBP Rudolf Michael, menjelaskan, kegiatan KNPB Fakfak yang akan dilakukan di halaman parkir pasar Thumburuny terpaksa dibubarkan karena hingga kegiatan ini akan dilaksanakan pihak Polres belum menerbitkan izin. “Dibubarkannya kegiatan KNPB di pasar Thumburuny karena belum ada izin yang diterbitkan jajaran Polres Fakfak,” tegas Kapolres Rudolf Michael seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (24/10).

Menurut Kapolres, apa yang dilakukan Polres Fakfak dengan membubarkan kegiatan KNPB hingga pemeriksaan barang – barang bawaan yang dicurigai tersebut  hanya merupakan langkah preventif yang dilakukan karena bila hal ini tidak dilakukan sekarang maka hal ini akan berkembang.

Seperti diketahui kata Kapolres, bahwa pihaknya selalu memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan apapun asal kegiatan yang akan dilaksanakan itu harus melalui aturan namun bila tidak dilaksanakan melalui aturan maka pihaknya akan tetap menegakkan aturan yang berlaku secara tegas.

Pantauan Radar Sorong, pembubaran kegiatan KNPB di pelataran parkir pasar Thumburuny berjalan aman dan tertib, bahkan massa KNPB dan anggota KNPB yang berseragam loreng ketika mendapat penjelasan terkait dengan pembubaran kegiatan karena tidak memiliki izin, mereka dapat mengerti dan menerima penjelasan aparat Polres Fakfak. (ric)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Persen Anggota Dewan Kota Sorong Suka Mabuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler