Serukan Setop Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 22 April 2015 – 10:36 WIB

jpnn.com - BENGKULU – Tahun ini, Provinsi Bengkulu dinyatakan darurat kejahatan seksual. Kondisi ini seiring angka kejahatan seksual di provinsi ini yang meningkat dratis, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Peningkatan bahkan hingga 365 persen!

Menekan tingginya angka kejahatan seksual itu, Selasa (21/4) siang sekitar pukul 14.00 WIB, ribuan pelajar, mahasiswa dan pejabat jajaran Pemprov dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu, menggelar aksi Bengkulu Satu Aksi Setop Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak.

BACA JUGA: Kabar Pemotongan Tunjangan Kesra Bikin Resah PNS di Daerah Ini

Aksi dilakukan dengan cara melakukan kampanye berjalan kaki dari depan Hotel Rafflesia City menuju Sport Centre Pantai Panjang.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu, Diah Irianti mengatakan, dari 365 persen kenaikan angka kejahatan seksual di Bengkulu rinciannya terdiri dari sebanyak 54,5 persen dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 34,5 persen dari kasus kejahatan seksual dan 4,5 persen hubungan masih antarkeluarga.

BACA JUGA: 604 CPNS Baru Dipesani Jangan Tiru Seniornya

Para korbannya itu tidak hanya anak-anak, tetapi orang dewasa. Semua korban berpendidikan tamat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 38,6 persen dan SMA sebanyak 25,6 persen. Profesinya mayoritas pengangguran. Sedangkan pelakunya itu 77,9 persen laki-laki dan 22,1 persen perempuan.

“Kami berharap aksi ini dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perlindungan dan tumbuh kembang anak. Sehingga tingkat kekhawatiran orangtua berkurang dan angka kejahatan di Bengkulu ikut berkurang. Aksi ini juga dalam rangka memperingati hari lahirnya Kartini ke-136,” terang Diah dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Rabu (22/4).

BACA JUGA: Ortu Histeris Saksikan Bayi dan Anaknya Tewas Tertimpa Tembok

Kapolda Bengkulu, Brigjen M Ghufron mengatakan, dari data yang didapat dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu, kasus kejahatan seksual di Bengkulu mencapai 694 kasus. Namun yang ditangani Polda sebanyak 164 kasus tahun 2013 dan tahun 2014 sebanyak 192  kasus. Sehingga ada peningkatan 17,1 persen. Pelakunya sebanyak 119 orang anak-anak.

“Seluruh korban kejahatan seksual perempuan dan anak wajib dilindungi pemerintah. Untuk itu para pelakunya juga memang harus ditindak,” tegas Ghufron.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Suharto menegaskan, faktor penyebab terjadinya kejahatan seksual pertama kurangnya pendidikan dan faktor keluarga dan ekonomi. Namun demikian, pemerintah berkewajiban melindungi dan menjaga martabat dan nama baik para korban.

“Kami mengajak semua lapisan masyarakat, baik itu pemda maupun seluruh elemen agar melindungi para korban kejahatan seksual. Selain itu para pelaku bisa ditindak sesuai aturan berlaku. Peran orangtua dan keluarga sangatlah penting mengawasi anak-anaknya,” tandas Suharto.(che/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Sibuk di KAA, Ground Breaking Bandara Kalsel Tertunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler