Sesalkan Ancaman Mendikbud pada Siswa Pengunggah Soal UNBK

Jumat, 27 April 2018 – 10:38 WIB
UNBK SMP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengancam memberikan nilai nol pada siswa yang terbukti memfoto dan mengunggah soal UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) ke media sosial.

"Mendikbud harus mengedepankan keadilan terhadap anak-anak yang mengunggah foto soal UNBK ke media sosial, karena lolosnya anak-anak tersebut membawa handphone ke dalam ruang ujian harus diinvestigasi. Apalagi sudah ada aturan dilarang membawa handphone ke ruang ujian. Artinya, ada dugaan kelengahan dari pengawas dan panitia," tutur Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, Kamis (26/4).

BACA JUGA: KPAI: Mendikbud Gagal Buat Soal HOTS di UNBK

KPAI juga mempertanyakan dasar hukum dan aturan yang mana terkait anak-anak yang memotret dan mengunggah soal UNBK akan dihukum dengan diberi nilai nol.

Seharusnya Kemendikbud menjatuhkan sanksi berdasarkan POS UN, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), UU kerahasiaan Negara dan lain-lain, bukan tanpa dasar yang jelas.

BACA JUGA: Soal Matematika di UNBK Benar-Benar HOTS

Retno menambahkan, cara dan pendekatan Kemdikbud RI dalam menangani dugaan kebocoran soal tidak mencerminkan perspektif perlindungan anak, bahkan tidak mengedepankan prinsip pembinaan dalam mendidik.

"Mengapa anak melakukan hal-hal salah tersebut pasti ada latar belakangnya. Karena sepanjang UNBK masih dijadikan alat evaluasi selain pemetaan, maka potensi kecurangan masih akan terjadi," sergah Retno.

BACA JUGA: Mendikbud: HOTS Cuma 10 Persen Tapi Heboh Banget

Hasil UNBK SMP digunakan untuk seleksi masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu SMA.

Ini adalah akar persoalan, jadi seharusnya Kemendikbid mau bergerak untuk memerbaiki sistem evaluasi yang selama ini diterapkan, bukan menjadikan anak sebagai korban kebijakan dan akan dihukum pula.

KPAI menyesalkan ketika hukuman selalu menjadi kebijakan Kemendikbud karena menganggap bahwa mendidik dan mendisiplinkan anak harus dengan hukuman dan Kekerasan.

Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan pendidikan dan prinsip dalam mendidik anak sesuai tumbuh kembangnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud: Soal UN Harus Berstandar Internasional


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
UNBK   UNBK 2018   soal hots  

Terpopuler