Sesama Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

Jumat, 22 Maret 2013 – 10:26 WIB
TAPAKTUAN--Diawali cekcok mulut seputar rencana paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW), seorang anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai PPRN, nyaris terjadi adu jotos sesama anggota dewan, Kamis siang (21/3).

Peristiwa ini terjadi di ruangan sekretarin dewan jalan Syehk Abdurrauf, Tapaktuan. Informasi dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), setelah terlibat adu mulut Pak Sul terlihat hilang kendali dan melampiaskan emosi dengan membogem dinding dan menumbuk brangkas (filling cabinet-red). Saat itu lawan bicaranya, beringsut keluar dan menghindari pertikaian yang lebih fatal.

"Beberapa teman sesama dewan meminta TM bersabar dan tidak meladeni Pak Sul,” kata sumber yang turut melihat kejadian.

Usai insiden kecil tersebut, kondisi gedung dewan kembali normal, aktivitas berjalan lancar. Namun beberapa karyawan terlihat resah karena takut kejadian yang heboh terulang lagi. Peristiwa itu dipacu rencana pelantikan PAW yang melibatkan pak Sul. "Alhamdulillah, keadaan membaik dan aman," papar sumber.

Sementara itu, Sulaiman yang ditanyai Metro Aceh, mengakui kejadian itu dan menyadari diri silap disebabkan sedang menghadapi proses PAW. “Tadinya saya meminta supaya proses pelatikan PAW ditunda dulu, karena saya telah membuat surat sanggahan atau keberatan PAW kepada Ketua DPRK Aceh Selatan. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintahan Propinsi. Mungkin karena penyampaian saya tidak berkenan ditanggapi, sehingga berujung emosi,” terang Sulaiman.

Terpisah, Teuku Mudasir yang dikonfirmasi Metro Aceh menuturkan, yang bersangkutan (Sulaiman-red)  meminta supaya proses PAW ditunda dulu karena dirinya telah membuat surat sanggahan ke Ketua DPRK.

“Waktu itu saya berusaha memberi penjelasan, bahwa pelantikan PAW itu merupakan intruksi gubernur sesuai SK yang diterbitkan. Lagian saya tidak memiliki kewenangan atas membatalkan PAW. Tau-tau pak Sulaiman marah-marah dan meninju dinding. Melihat gelagat yang tidak bersahabat itu, saya keluar dan tidak menggubris amarahnya,” jelas Teuku Mudasir, yang mnengakui kejadian itu terjadi dihadapan Kabag Humas Sekretariatan Dewan, Helmi, SH.(tim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Bupati Kolaka Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler