jpnn.com - JAKARTA - Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut-sebut akan menjadi anggota Wantimpres untuk Joko Widodo. Namun, ini langsung dibantah oleh Seskab Andi Widjajanto. Menurut Andi jabatan tersebut tidak boleh diisi oleh orang dari parpol.
"Undang-undangnya tidak boleh pejabat politik, tidak boleh PNS, tidak boleh pejabat struktural BUMN," tegas Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (19/11).
BACA JUGA: KPK Harapkan Amien Sunaryadi Tak Tergoda Mafia Migas
Anggota Wantimpres, ujar Andi, saat ini sedang diseleksi di tingkat Setneg. Dari seleksi itu akan dipilih tujuh orang nama. Mereka berasal dari tokoh-tokoh senior. Nama Mega dan Paloh, ujarnya, tidak mungkin masuk jika masih memiliki jabatan politik.
"Kalau mereka tetap pejabat parpol, tidak dimungkinkan, undang-undang tidak memperbolehkan itu," sambungnya.
BACA JUGA: Temui Jokowi, Surya Paloh Mengaku Bicarakan Kebijakan
Meski demikian, Andi meyakini bahwa dua tokoh tersebut dibutuhkan Jokowi lebih sebagai ketua umum dari partai pendukung dibanding mengisi jabatan wantimpres. Pembagian nama-nama anggota Jokowi, ujarnya, sesuai prioritas program. Di antaranya bidang kemaritiman, antikorupsi, infrastruktur dan energi.
"Jadi tidak pararel dengan struktur pemerintahan, tapi bidang-bidang utama yang jadi perhatian khusus Presiden," tandas Andi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Mendagri Minta Marinir Jadi Penengah Bentrok TNI-Polri di Batam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Klaim Insiden Batam Sudah Diselesaikan
Redaktur : Tim Redaksi