Sesuai Perintah Irjen Rudy, 5 Bandit Jalanan Ini Akhirnya Diringkus

Rabu, 02 November 2022 – 00:12 WIB
Polresta Tangerang menangkap lima bandit jalanan yang meresahkan warga. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, TANGERANG - Polresta Tangerang menangkap komplotan begal yang kerap menyasar driver ojek online atau ojol. Penangkapan ini juga atas perintah dari Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan total ada lima pelaku yang merupakan satu komplotan. Dia menyebut masih ada empat pelaku yang masih diburu.

BACA JUGA: Komplotan Begal Sadis Bersenjata Tajam Ditangkap, Identitas Mereka Ternyata

Komplotan tersebut sudah merampok driver ojol berinisial HG yang sedang bertugas mengantar makanan.

"Peristiwa itu terjadi pada saat korban yang bekerja sebagai kurir makanan yang dipesan dengan aplikasi dan sedang mengantarkan pesanan," kata Romdhon kepada wartawan, Selasa (1/11).

BACA JUGA: Keluar Pintu Tol, Sopir Truk Asal Jakarta Dibacok Perampok Sadis, Waspada

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Senin (17/10). Saat itu, korban yang hendak mengantar makanan dipepet satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.

"Pada saat korban ingin memutar balik, korban dipukul dari belakang menggunakan celurit hingga korban terjatuh, lalu korban berlari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor," papar Romdhon.

BACA JUGA: Bandit Asal Lampung Spesialis Bobol Mesin ATM

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bererapa bagian tubuh dan motornya dibawa kabur oleh pelaku.

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi dan tidak membutuhkan waktu lama, sejumlah pelaku ditangkap di dua wilayah yang berbeda yakni di Banten dan Jawa Barat.

"Tim bergerak untuk melakukan penangkapan di dua tempat secara bersamaan, kami menangkap empat orang pelaku pencurian dan satu orang penadah," beber Romdhon.

Romdhon memerinci satu orang tersangka ditangkap di wilayah Panongan Tangerang berinisial AA, tiga tersangka ditangkap di Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan satu orang di wilayah Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah.

"Dari penangkapan itu, kami juga menyita 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," ungkap Romdhon.

Dia pun mengingatkan kepada empat buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri kepada polisi.

"Empat DPO masih dilakukan pengejaran sampai sekarang," pungkas perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ungkap Fakta Terbaru Soal Penyerangan Sadis oleh OTK di Gowa 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler