Sesuai Perintah Jenderal Listyo, Irjen Fadil Buka Hotline Kasus Mafia Tanah

Jumat, 19 Februari 2021 – 17:59 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal mengusut kasus mafia tanah yang terjadi wilayah hukumnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah dengan membuka hotline mafia tanah untuk masyarakat yang ingin mengadukan kasus mafia pertanahan.

BACA JUGA: Gulung Mafia Tanah, Irjen Fadil Beber Dalang Penjarah Aset Ibunda Dino Patti Djalal

"Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban, dapat mengadu ke nomor handphone 0812-817-1998," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan fasilitas pengaduan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya memberantas para mafia tanah.

BACA JUGA: KPK Digugat ke Pengadilan, Diduga Tutup-tutupi Penanganan Kasus Bansos Covid-19

"Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar Satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah," tegas Fadil.

Hal ini dibuktikan oleh jajaran Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah milik ibunya Dino Patti Djalal.

BACA JUGA: Polisi Ringkus 15 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Ibunya Dino Patti, Termasuk Fredy Kusnadi

"Siapa pun dalangnya dan siapa pun backing-nya, ini sudah kami buktikan dengan mengungkap siapa pemodalnya, siapa pelaku lapangannya. Kemudian siapa yang menyiapkan sarana dan prasarana," tutur Fadil.

Penyidik Polda Metro Jaya telah telah menangkap 15 orang tersangka di kasus mafia tanah yang merampas aset ibunya Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.

Belasan tersangka itu ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang dibuat mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI itu.

"Ada tiga laporan polisi yang kami terima terkait dengan pengungkapan kelompok mafia tanah ini, di mana korbannya adalah Ibu Zurni Hasyim Djalal," jelas Fadil.

Ketiga laporan itu terkait kepemilikan rumah Zurni Hasyim Djalal di kawasan Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari masing-masing LP itu ditangkap lima tersangka.

Dari 15 tersangka tersebut, kata Irjen Fadil, salah satunya adalah Fredy Kusnadi (FK). Dia ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat pagi.

BACA JUGA: Kartu ATM M Iskak Kena Bobol, Sebegini Uangnya yang Lenyap

"Khusus terkait dengan saudara FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran," kata Fadil.

Fredy Kusnadi ditangkap setelah penyidik menemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam kelompok mafia tanah tersebut.

Ketika melancarkan aksinya, kelompok mafia tanah ini saling berbagi peran.

BACA JUGA: Irjen Nana Sudjana, Kapolda Sulut yang Baru Ternyata Punya Banyak Tanah, Sebegini Hartanya

Ada yang bertindak selaku aktor intelektual, pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana, serta ada yang berperan sebagai figuran yang mengaku pemilik atas tanah dan bangunan.

Kemudian, ada juga yang berperan sebagai staff PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).(cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler