jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Surat Telegram dengan nomor ST/50/I/Ops.2./2021 tanggal 13 Januari 2021.
Telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19.
Komjen Agus mengatakan, selain meminta melakukan pengamanan dan pengawalan, telegram Kapolri itu juga memerintahkan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.
"Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (14/1).
BACA JUGA: Ini Sikap PDIP Terkait Pernyataan Kontroversial Ribka Tjiptaning soal Vaksin Covid-19
Anggota Polri di lapangan juga diminta melibatkan babinsa, lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta Puskesmas setempat.
Menurut Agus, pendampingan tersebut perlu dilakukan terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki handphone (HP) atau nomor HP telah berganti sehingga tidak menerima SMS Blast.
BACA JUGA: Persiapan Vaksinasi Nakes, Ganjar: Ada Vaksin Bukan Berarti Protokol Kesehatan Melempem
"Atau masyarakat yang telah menerima SMS blast tetapi tidak mengetahui cara registrasi ulang dan masyarakat yang telah menerima SMS blast tetapi lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang," tambah Komjen Agus.
Dengan demikian, Komjen Agus berharap masyarakat bisa mengikuti dan menyukseskan jalannya vaksinasi Covid-19 yang aman dan halal tersebut sehingga mata rantai penularan virus dapat segera diputus.
Diketahui bahwa Pemerintah Indonesia menjalankan program vaksinasi Covid-19 gratis bagi masyarakat dan telah dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021.
Penerima suntikan dosis pertamanya adalah Presiden Joko Widodo sendiri. Lalu diikuti sejumlah tokoh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan