jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri merespons cepat arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan judi online.
Hasilnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengungkap jaringan judi online yang terafiliasi sindikat internasional.
BACA JUGA: Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia
Dalam kasus itu, penyidik bahkan menyita barang bukti dana puluhan miliar rupiah dari kejahatan tersebut.
"Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber khususnya perjudian online yang sudah meresahkan seluruh lapisan masyarakat, sebagai bentuk tindak lanjut Asta Cita Bapak Presiden dan Perintah Bapak Kapolri," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
Dia menuturkan bahwa pengungkapan jaringan judi online besar ini dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam oleh Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Penyidik pun sudah melakukan penyitaan terhadap uang dan aset terkait dengan judi online yang dimana dikepalai oleh Warga Negara China.
BACA JUGA: Pejabat Kementerian Komdigi Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
Sebelumnya, Kapolri memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya sebagai bentuk respons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto usai retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah untuk memerangi kejahatan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan.
Kapolri mengatakan pihaknya akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Tak hanya itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
"Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita, ini betul-betul harus kita berantas, sehingga judi online, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik impor ataupun ekspor, narkoba, korupsi, dan segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran," kata Listyo Sigit Prabowo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan