Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 – 18:07 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengusutan itu sesuai dengan komitmen Korps Bhayangkara dalam menangani judol.

BACA JUGA: Publik Kritik Keras Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Pernyataannya Terkait Judi Online

“Terkait dengan pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Trunoyudo dalam siaran persnya, Kamis (31/10).

Trunoyudo menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berkomitmen memberantas judi online di Indonesia.

BACA JUGA: Ditegur Istri gegara Kecanduan Judi Slot, Mas Anton Nekat Mengakhiri Hidupnya

“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas,” ujar dia.

Dia mengatakan bahwa Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi

“Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” kata dia.

Terkait perkembangan kasus judol yang menyeret pegawai kementerian, jenderal bintang satu itu menyebut kasus tersebut masih terus bergulir.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri.

Kapolri JenderalListyo Sigit Prabowo sudah memberikan beberapa arahan kepada jajarannya, yakni pertama, mengingatkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan negara.

Sigit juga memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi daring, narkoba, dan penyeludupan ataupun impor ilegal.

Terkait judi daring, dia menekankan jajarannya untuk tidak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan untuk melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler