Sesumbar Setubuhi ABG, Kakek Dibui

Minggu, 16 Februari 2014 – 02:20 WIB

jpnn.com - BANYUWANGI - Lantaran diduga menyetubuhi anak di bawah umur, Suyatno, warga Dusun Krajan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, dijebloskan ke tahanan mapolsek setempat kemarin. Kakek berusia 71 tahun itu diduga menyetubuhi siswi kelas II sebuah SMPN di Kecamatan Glenmore.

Berdasar keterangan yang diperoleh, terbongkarnya kasus tersebut bermula dari pelaku yang sesumbar kepada beberapa tetangganya. Dia mengaku bangga telah menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun. Omongan itu sampai ke telinga orang tua korban yang kemudian melapor ke perangkat desa setempat.

BACA JUGA: Polisi Nyambi Jadi Bandar Besar Narkoba

Kasus itu sempat dibawa ke balai Desa Tegalharjo. Tetapi, kemudian, pihak desa meneruskan laporan tersebut kepada polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Petugas meminta korban untuk menelepon pelaku yang saat itu dikabarkan pergi ke Kecamatan Songgon.

BACA JUGA: Antoni Perkosa Anak Tiri

Kala itu korban meminta pelaku untuk menjemputnya di SPBU Krikilan, Kecamatan Glenmore. "Jebakan itu ternyata berhasil. Begitu pelaku turun dari bus, dia langsung ditangkap," terang Kapolsek Glenmore AKP Subardi.

Saat diperiksa penyidik, Suyatno awalnya mengelak telah melakukan perbuatan asusila itu. Namun, setelah dikonfrontasi korban, Suyatno akhirnya mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Geng Motor Berklewang Berulah Lagi

Selain itu, berdasar hasil penyidikan polisi, perbuatan pelaku tersebut diduga dilakukan sejak setahun silam. "Korban selalu diancam sehingga tidak berani cerita kepada siapa pun," ucapnya. (azi/c1/aif/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Jambret Bonyok Dihajar, Motornya Dibakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler