jpnn.com - CIREBON – Dua bandit jalanan bonyok dihakimi massa setelah gagal merampas (jambret) tas seorang wanita hamil di Jl Desa Tegal Sari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Kamis siang (13/2), sekitar Pukul 11.30.
Selain babak belur, sepeda motor yang ditumpangi tersangka Muhib (21) dan Fauzi (22) keduanya warga Desa Junjang wetan, Kecamatan Arjawingngun, Kabupaten Cirebon itu hangus dibakar warga yang marah.
BACA JUGA: Siswa SMK Ancam Guru Pakai Belati
Keduanya pun kini terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolsek Plered guna proses hukum lebih lanjut.
Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN) menyebutkan, siang itu korban Ny Ratna Furi (23), warga Desa Cempaka, Blok Pejaten, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon bersama seorang ponakannya yang masih balita sedang dibonceng Ny Maryatim (30), Warga Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernopol E 5517 LK, melaju dari arah Jamblang menuju Plered.
BACA JUGA: Ditepuk, Pegawai Disnaker Sumut Tewas
Selama perjalanan, mereka tidak mengira telah dibuntuti dua pria tidak dikenal (tersangka) berboncengan dengan sepeda motor Yamaha RX King tak berplat nomor. Tepat melintas di TKP, kedua tersangka memepet sepeda motor korban dari arah belakang sebelah kiri. Tersangka Fauzi yang duduk di belakang berusaha mengambil dompet milik korban yang tersimpan di bagasi sayap setir motor sebelah kiri.
Melihat para pelaku berusaha merampas dompet, kedua korban pun melakukan perlawanan hingga akhirnya para tersangka dan kedua korban beserta sepeda motornya terjatuh ke sisi jalan sebelah kiri.
BACA JUGA: Jari Pedagang Dibacok, Rp50 Juta Dirampas
Di saat kedua tersangka terjatuh dan merintih kesakitan, korban meneriaki mereka jambret. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu pun berdatangan dan menangkap lalu mengeroyok kedua tersangka hingga babak belur.
Belum selesai sampai disitu, warga yang kesal pun membakar sepeda motor Yamaha RX King milik kedua jambret tersebut. Aksi massa tersebut mereda, setelah anggota Polsek Plered mengamankan para tersangka ke Mapolsek. Polisi pun kemudian memadamkan api yang membakar sepeda motor para pelaku, lalu barang bukti itu dibawa polisi ke Mapolsek Plered.
“Saat terjatuh dari motor saya tidak memikirkan apa-apa, yang terpenting menyelamatkan keponakan yang masih balita, dan kandungan saya. Untung kita sempat melawan ketika mereka mau merampas dompet,” kata Ny Ratna Furi yang tengah hamil sekitar lima bulan ditemui Radar Cirebon (Grup JPNN) di Mapolsek Plered, kemarin.
Masih di tempat yang sama, tersangka Muhib (21) mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan di jalan. ”Saya cuma di ajak Fauzi dan nggak tahu akan melakukan jambret. Saat Fauzi mau ngerampas dompet korban, tanganya nyenggol stir motor korban, hingga sepeda motor kami dan korban sama-sama terjatuh,” ujarnya.
Kapolsek Plered AKP Munawan mengatakan, pihaknya masih memeriksa kedua tersangka.
“Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Fauzi merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2010 di Polsek Arjawinangun. Mereka akan kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan jungto pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolsek. (arn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Suami Bunuh Istri Ricuh
Redaktur : Tim Redaksi