SURABAYA - Berposisi sebagai aparat penegak hukum tidak membuat semua polisi taat hukum. Selama 2013, terdapat 1.015 polisi yang melanggar aturan dan mendapat sanksi. Di antara jumlah tersebut, 13 orang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka rata-rata tersangkut kasus narkoba.
Data di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim menunjukkan, di antara 1.015 polisi tersebut, yang terbanyak melanggar disiplin. Jumlahnya mencapai 934 orang. Para pelanggar itu disanksi beragam. Paling banyak, 357 polisi ditempatkan di job khusus.
Selain itu, 201 pelanggar mendapat teguran tertulis. Ada juga yang mengalami penundaan kenaikan pangkat sebanyak 111 orang dan penundaan kenaikan gaji berkala 21 orang.
Selain disiplin, ada yang melanggar kode etik sebanyak 33 orang. Polisi yang melakukan pelanggaran pidana 48 orang. Dalam pelanggaran pidana, salah satu yang mencolok adalah polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kabidpropam Polda Jatim Kombespol Tomsi Tohir mengatakan, pelanggaran pidana oleh anggota polisi terdiri atas sejumlah kasus.
Yang terbanyak kasus penganiayaan, kerja sama bisnis, dan narkoba.
Dia mengatakan, masyarakat sekarang cenderung kritis. Ketika menemukan pelanggaran apa pun oleh anggota polisi, mereka melaporkannya. Salah satunya kasus penganiayaan ringan. Selain penganiayaan, ada yang terlibat dalam kerja sama bisnis dan berakhir dengan laporan pidana. "Semuanya sudah ditangani. Yang melanggar dijatuhi sanksi," ucapnya.
Bukan hanya itu, tidak sedikit pula yang terseret kasus narkoba. Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut mencuat setelah aparat yang bermarkas di Jalan A. Yani itu mendengungkan komitmen Polda Jatim Zero Narkoba. Konsekuensinya, pengawasan terhadap angÂgota lebih diperketat sehingga banyak yang terjaring.
Selama 2012, anggota polisi yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba mencapai 28 orang. Namun, pada tahun berikutnya meningkat menjadi 48 orang.
Perwira menengah berpangkat melati tiga itu menambahkan, penjatuhan sanksi tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada anggota lain. Tujuannya, bisa menjadi pembelajaran sehingga mereka tidak melakukan tindakan yang sama.
Secara umum, pelanggaran anggota polisi tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2012 ada 2.384 polisi yang melanggar, sedangkan pada 2013 menurun menjadi 1.015 orang. (eko/nw)
BACA JUGA: Kembalikan Harga Diri yang Hilang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Pusing Ditanya Soal Kecelakaan Maut Probolinggo
Redaktur : Tim Redaksi