Setahun, 1.102 Warga Batam Bercerai

Jumat, 30 Desember 2011 – 01:31 WIB

BATAM - Sepanjang 2011 ini, sebanyak 1102 pasangan suami istri bercerai di Pengadilan Agama (PA) BatamBanyak di antaranya melibatkan warga Singapura yang menikahi perempuan Batam.

Penyebab utama perceraian tersebut disebabkan pihak ketiga dan masalah ekonomi

BACA JUGA: Jelang Pelantikan, Rujab Bupati Kobar Dibakar Massa

Faktor lain penyebab perceraian adalah karena rasa cemburu pasangan, tak adanya rasa tanggung jawab serta keadaan rumah tanga yang kurang harmonis


Dipastikan pada tahun 2012 nanti, perceraian di Batam akan meningkat dibandingkan tahun 2011

BACA JUGA: 7 Kapal Nelayan Ditenggelamkan

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua PA, Nuheri, Kamis (29/12). 

"Bukan kemungkinan naik lagi, tapi dipastikan akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun ini
Hal itu diprediksi karena kita melihat sesuai geografis letak Batam yang setiap tahunya ada peningkatan perceraian," ujarnya.

Letak geografis yang dimaksud adalah, karena Batam berada diperbatasan luar negeri seperti Singapura dan Malaysia

BACA JUGA: Mudahkan Koordinasi, Gubernur Andalkan Blackberry

"Kadang orang Singapura yang sudah berumur 66 tahun menikahi warga Batam yang berusia 23 tahunTak berapa lama, si perempuan meminta cerai gugat kepada suaminyaAlasanya karena rumah tangga mereka tak harmonis lagiHal itu sudah banyak terjadi, dan kita tak bisa melarang," tuturnya.

Menurutnya perceraian banyak terjadi juga dilatar belakangi pertumbuhan penduduk yang sangat pesat di kota BatamDari tahun 2010 ke 2011 saja ada peningkatan 200 perkara.

"Berdasarkan grafik yang kita buat, setiap tahunya pasti ada peningkatan perceraianWalaupun penigkatan tersebut tak terlalu signifikanFaktor lainya adalah karena kehidupan ekonomi dan perselingkuhan," kata Nuheri.

Selain itu Nuheri juga menjelaskan bahwa PA bukan hanya untuk tempat pengurusan perceraianNamun juga untuk banyak perkara lainya seperti perkara waris, pengesahan anak, sangketa wakaf, pengangkatan anak, izin poligami, penguasaan anak, pencabutan kekuasaan orang tua dan lain-lain"Tapi memang dari sekian banyak perkara, 90 persenya didominasi oleh perkara perceraian," tutupnya(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler