jpnn.com - jpnn.com - Dua kakak beradik ini memang kompak. Tapi kompak untuk melakukan kejahatan.
Keduanya adalah Andriyanto , 27, dan Febri Ariyadi, 21, warga Desa/Kecamatan Sendang, Tulungagung, Jawa Timur.
BACA JUGA: Ya Ampun, Kotak Infaq Berisi Rp60 Ribu pun Diembat
Dua tersangka tersebut merupakan pelaku pencurian di salah satu toko di Jalan Kapten Piere Tendean No 25, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.
Karena ulah dua bersaudara itu, kerugian pemilik toko diperkirakan mencapai Rp 412 juta.
BACA JUGA: Jreengg... Jrenggg.... Dhani Ditangkap Polisi!
Kapolsek Tulungagung Kompol Mustafa Al Hadar menyatakan, setelah mendapat laporan pencurian tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan.
"Tersangka Febri-Ariyadi beraksi saat malam melalui fentilasi, lalu masuk ke gudang, dan selanjutnya ke dalam toko," ungkapnya.
BACA JUGA: Nyamar Jadi Pegawai Kelurahan, Gasak iPhone
Aksi mereka itu dilakukan seminggu bisa 3-4 kali. Sebulan bisa mencapai 18 kali.
Jika ini dilakukan hampir satu tahun, setidaknya sudah lebih dari 100 kali.
Jika rata-rata curian digunakan untuk berfoya-foya, dua tersangka itu berbeda.
Uang curian dipakai untuk menjalankan usaha. Terbukti dari barang bukti (BB) yang diamankan polisi.
Yakni, perangkat alat terop, sound system, diesel, mobil L300 nopol AG 9958 RI, dua buah karung, 40 slof rokok berbagai merek, lima kartu ATM, uang Rp 9 juta, kalung emas, dan dua buah HP. (ani/din/c24/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukannya Salat, Anang Malah Curi HP di Masjid
Redaktur & Reporter : Natalia