jpnn.com - PALANGKA RAYA - Yusweleong Tuah bukan figur pemimpin yang layak diteladani.
Sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seruyan, dia seharusnya memberi teladan bagi anak buahnya.
BACA JUGA: Terkutuk! Cucu Celurit Leher Kakek Sampai Nyaris Putus
Namun, tindakan pria 57 tahun tersebut malah bertolak 180 derajat.
Dia menjadi pecandu narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Instruksikan Bongkar Bangunan Penyebab Banjir
Akibatnya, Yusweleong ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Kalteng, Minggu (13/11).
Warga Jalan Leo nomor 163, RT, 03 RW 005, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan raya, Palangka Raya itu diringkus di halaman parkir Hotel Luwansa di Jalan G Obos.
BACA JUGA: Astaga, Mau Mengurus KK Malah Dipungli Rp 3 Juta
Beberapa barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya ialah satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram dan pipet kaca.
Selain itu, ada juga satu botol sabun cair dan mobil bernomor polisi KH1965TB. Saat ini, tersangka diamankan di Mapolda Kalimantan Tengah.
Dia terjerat ancaman hukuman 15 tahun penjara.
”Ya, benar kami amankan, dia ditangkap dan sudah kami tetapkan tersangka. Kini diamankan di Mapolda Kalteng,” ucap Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ahmad Shaury, Senin (14/11).
Menurut Shaury, tersangka memang merupakan target kepolisian.
Yusweleong juga sudah menggunakan narkoba lebih dari satu tahun.
”Saat ini, kami kembangkan dan apakah ada pelaku lain dan keterlibatan yang lain,” pungkasnya. (daq/oes/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yu Djum Sang Legenda Kuliner Gudeg Jogja Telah Berpulang
Redaktur : Tim Redaksi