jpnn.com - JAKARTA - Rabu (21/12) ini, tepat setahun lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Thony Saut Situmorang, Alexander Marwata, Laode M Syarif, serta Basaria Panjaitan menjabat.
Setahun berjalan, masih banyak kasus-kasus yang belum tuntas. Terutama kasus peninggalan pimpinan KPK sebelumnya.
BACA JUGA: Dirut Bulog Akui Terima Telepon dari Irman Gusman, Isinya...
Saut mengatakan, saat ini mereka tengah menginventarisir utang kasus-kasus yang belum tuntas. "Supaya kami bisa mempercepat itu," katanya, di kantor KPK, Rabu (21/12).
Dia tidak memerinci kasus-kasus yang masih menjadi utang pimpinan komisi antikorupsi. Namun, kata Saut, kasus yang tahun 2010, maupun 2012 juga masih ada. Dia menegaskan semua kasus yang ada akan dilihat dan diinventarisir semua untuk mengetahui perkembangan penyidikannya. "Saya tidak perlu sebut di sini. Kami lihat lagi semua," jelasnya.
BACA JUGA: Bebas Visa Diumbar, Imigrasi Kerepotan
Saut mengatakan, pimpinan KPK hari ini juga menggelar rapat evaluasi apa saja yang sudah dilakukan selama setahun sejak dilantik.
Menurut Saut, banyak inovasi-inovasi yang memang harus dilakukan. "Jadi, kami akan membuat pencegahan dan penindakan lebih detail dan inovatif. Kami berlima belakangan memang agak cerewet dan membuat teman-teman sedikit-sedikit dibangunkan," kata Saut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Empat Anak Buah Ahok Digarap Kejaksaan Agung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Jebolan Partai Demokrat Resmi Gabung Hanura
Redaktur : Tim Redaksi